Home / Bangko / Daerah / Nasional / News

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:39 WIB

Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Demo, Tuntut Gaji 5 Bulan dan Kejelasan Status

Oplus_131072

Oplus_131072

Merangin, http://Eksisjambi.com – Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Dalam aksi tersebut, para guru menuntut pembayaran gaji yang belum diterima selama lima bulan, serta kejelasan status kepegawaian mereka.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan. Para guru secara bergantian menyampaikan orasi, menyoroti kondisi yang mereka alami akibat keterlambatan pembayaran hak mereka sebagai tenaga pendidik.

Dalam orasinya, para peserta aksi menegaskan bahwa keterlambatan gaji sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari. Mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, terlebih dengan status sebagai tenaga kontrak yang memiliki masa kerja terbatas dan tidak pasti.

Baca Juga :  Kodim 0420/Sarko Gelar Rapat Koordinasi Teknis TMMD ke-122 Bersama Forkopimda Merangin

“Kami sudah menjalankan kewajiban sebagai guru, mengajar dan mendidik siswa dengan penuh tanggung jawab. Namun hak kami selama lima bulan belum dibayarkan,” ujar salah satu perwakilan peserta aksi.

Selain menuntut pembayaran gaji, para guru juga mempertanyakan kejelasan status kepegawaian mereka. Sejumlah guru yang telah dilantik sebagai PPPK paruh waktu mengaku hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) maupun Nomor Induk Pegawai (NIP), yang menjadi dasar administratif dalam sistem kepegawaian.

“Kami sudah dilantik, tetapi belum ada SK dan NIP. Ini membuat posisi kami tidak jelas, baik dari sisi administrasi maupun kepastian kerja ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Merangin Dorong Program B-50

Aksi ini terjadi di tengah terganggunya sektor pelayanan publik lainnya di Kabupaten Merangin. Sebelumnya, tenaga kesehatan di RSUD Kolonel Abunjani juga melakukan aksi mogok kerja akibat keterlambatan pembayaran gaji.

Para guru berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi konkret atas permasalahan tersebut, baik melalui percepatan pembayaran gaji yang tertunggak maupun kejelasan status kepegawaian. Mereka juga meminta adanya komitmen dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin terkait tuntutan yang disampaikan para guru dalam aksi tersebut.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Dengan Prokes Covid-19, Wako Ahmadi, Buka Pelatihan Perkoperasian dan Uji Kompetensi

Daerah

Paripurna DPRD Dalam Agenda Sertijab Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh

News

Kuasa Hukum AZ-FER Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Unsur Sara
DBH Provinsi jambi

Advertorial

KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PEMPROV JAMBI TAHUN 2023 YANG DISALURKAN KE RKUD tahun 2024

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Tinjau Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka di Bukit Pendung
PPPK vs PNS

Artikel

PPPK Bukan Ban Serep: Saatnya Disetarakan dengan PNS
Kapolda Jambi Tinjau Pos Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Daerah

Kapolda Jambi Tinjau Pos Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Bangko

Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri Pastikan Anggota DPRD yang Dilantik Sesuai Keputusan KPU Merangin