Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih dan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025, Kamis (12/6), di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Kortini JM Sihotang, serta perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Jambi, Iptu Yeni Melinda. Turut hadir pula Sekda Alpian, kepala perangkat daerah, para camat, hingga kepala desa se-Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Wako Alfin menegaskan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan profesional demi terciptanya koperasi yang akuntabel dan berdaya saing.
“Mari bersama-sama dukung Program Prioritas Nasional Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk mewujudkan cita-cita negara mensejahterakan rakyat Indonesia melalui Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional,” ujar Wako Alfin.
Sementara itu, Kortini JM Sihotang menyebut Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari akar rumput. Ia juga menekankan pentingnya legalisasi koperasi secara cepat dan pasti untuk mendukung akselerasi program tersebut.
Dalam momen yang sama, Wako Alfin secara simbolis menyerahkan Akta Notaris dan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Kota Sungai Penuh, sebagai tanda dimulainya komitmen penuh Pemerintah Kota dalam mendukung ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Tak hanya fokus pada aspek ekonomi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk upaya pencegahan dini di tengah masyarakat. Kolaborasi antara pembangunan ekonomi dan pencegahan sosial menjadi pendekatan strategis Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan mandiri. (*)







