Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:21 WIB

Pansus dan Bapemperda Kembali Gelar Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib

DPRD Kota Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali menggelar lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh, Jum’at (19/12).

Pembahasan lanjutan ini berlangsung sejak dari hari Senin, 15 Desember 2025 dan resmi berakhir pada hari ini, Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menyempurnakan regulasi internal yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Peringati Isra Miraj, Pemprov Jambi Hadirkan Penceramah Kondang Ustadz Ucay

Dalam pembahasan tersebut, Pansus dan Bapemperda mencermati secara detail setiap pasal yang tertuang dalam rancangan tata tertib, termasuk mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, tata cara persidangan, serta penguatan etika dan disiplin anggota DPRD.

Selama proses pembahasan, suasana rapat berlangsung dinamis. Para anggota Pansus dan Bapemperda secara aktif menyampaikan pandangan, pemikiran, serta saran terhadap substansi rancangan tata tertib. Tidak hanya itu, jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh juga turut memberikan masukan teknis dan administratif guna memastikan peraturan yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketum HMI Ekten tanggapi Pemberitaan Terkait RAK Komisariat Syariah IAIN Kerinci

Melalui pembahasan yang intensif dan berkesinambungan ini, Pansus dan Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib secara tepat waktu dan berkualitas, serta memastikan tata tertib yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan kinerja DPRD yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh. (H)

Share :

Baca Juga

Bangko

Kodim 0420/Sarko Dukung Cetak Sawah Rakyat

Advertorial

Orientasi DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024+2029

Nasional

Rapat Tertutup RUU TNI Digeruduk Oleh Gabung Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi

Daerah

Telah Berdiri Megah, Basko Mall Padang Resmi Hadir sebagai Ikon Baru Perbelanjaan di Sumatera Barat

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Tinjau SAMSAT Tebo

Advertorial

Gubernur Al Haris: Pemprov Fasilitasi Pemberian Tali Asih Kepada Keluarga Nenek Hapsah

Daerah

Alasan Muhammadiyah Menggunakan Metode Hisab dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah

Daerah

DPR RI Terima Aspirasi Buruh di Hari Buruh 2026