Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Kamis, 11 September 2025 - 19:46 WIB

Warga Adat Sungai Penuh Dapat Perlindungan Hukum Tanah Ulayat

Sosialisasi Tanah Ulayat

Sosialisasi Tanah Ulayat

SUNGAI PENUH,Eksisjambi.com –  Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menggelar sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Rumah Gedang Dasirah, Kamis (11 September 2025).

Acara di buka Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, dan di hadiri Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, perwakilan Kemendagri, Forkompinda, serta tamu undangan.

Baca Juga :  Warga Seisi Rumah Posko Azas Acungkan Dua Jari dan Meminta Berfoto Bersama Fikar - Yos

Wawako Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. “Sebagian tanah ulayat sudah resmi terdaftar. Ke depan desa-desa akan terus di dorong untuk segera mendaftarkan tanah ulayatnya,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Sidak Harga Pangan Jelang Idul Adha

Sementara itu, Rezka Oktoberia menekankan bahwa tanah ulayat adalah aset penting masyarakat adat yang harus di jaga dari sengketa maupun pemanfaatan yang tidak sesuai. Melalui sosialisasi ini, masyarakat di harapkan lebih memahami prosedur pendaftaran agar hak mereka terlindungi secara hukum.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes dan Warga Paling Serumpun, Dukung Program 100 Hari Kerja Wako & Wawako Sungai Penuh

News

Perkuat Kolaborasi Dan Kampanye Anti Narkoba, Lakukan Audensi

Advertorial

PAW Anggota DPRD Tanjab Timur Masa Jabatan 2024 – 2029 Dalam Agenda Rapat Paripurna

Daerah

Walikota Ahmadi Zubir Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jambi

Daerah

Pertanyaan Misterius, Apakah Alien Menonton Kita?

Advertorial

Gubernur Al Haris Halal Bihalal Bersama Pemerintah dan Masyarakat Kota Sungai Penuh

Nasional

BKN Batalkan Pelantikan Yang Dilakukan Pj. Bupati Buton Selatan

Daerah

Pendataan Bedah Rumah Kawasan Kumuh di Kelurahan Menhil Tak Tepat Sasaran