Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 3 April 2026 - 08:31 WIB

Waspada Belanja Online, Kenali Ciri ciri Penipuan

Waspada penipuan belanja online

Waspada penipuan belanja online

JAKARTA, http://Eksisjambi.com– Masyarakat pada umumnya sudah menjadikan belanja online sebagai kemudahan untuk memesan berbagai produk, bahkan bagian dari gaya hidup.

Belanja online menawarkan berbagai kemudahan promosi barang kebutuhan sehari hari hingga fleksibilitas dalam bertransaksi. Namun, di balik kemudahan tersebut masyarakat juga perlu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi Pemerintah, Lembaga atau kelompok.

Dalam hal ini, Bea Cukai telah mencatat kurang lebih 8.183 pengaduan penipuan selama tahun 2025. Angka ini naik sebesar 27,42 persen di bandingkan tahun 2024 berjumlah 5.939.

Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 5.161 kasus pada tahun 2025 masuk dalam kategori modus belanja online. Jumlah tersebut naik sebesar 33,6 persen di bandingkan dengan tahun 2024 yang berjumlah 3.427 kasus.

Salah satu contoh kasus belanja online yang sering terjadi adalah pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat dan menyampaikan bahwa barang kiriman tidak memiliki dokumen legalitas. Pelaku bahkan mengancam akan menerbitkan surat penangkapan jika korban tidak segera menindaklanjuti pesan tersebut.

Modus ini sering kali di buat sedemikian rupa agar terlihat meyakinkan. Pelaku menyebut istilah-istilah teknis, seperti label cukai, dokumen pajak, bahkan mengutip pasal hukum untuk menakut nakuti korban. Tujuannya untuk membuat korban panik sehingga mudah mengikuti arahan pelaku.

Baca Juga :  Buton Tengah Masuk Daftar 166 Sekolah Rakyat yang Diresmikan Presiden

Oleh karena itu, agar tidak terjebak dalam modus serupa, masyarakat perlu mengenali beberapa ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

1. Pelaku sering kali menggunakan nomor pribadi yang tidak jelas identitasnya. Pelaku biasanya menghubungi korban menggunakan nomor telepon biasa atau akun aplikasi pesan instan yang tidak terverifikasi sebagai akun resmi instansi.

2. Pelaku menggunakan bahasa yang menekan atau mengancam. Pesan yang dikirim sering kali berisi ancaman pidana, denda besar, atau bahkan penangkapan agar korban merasa takut dan segera mengikuti instruksi pelaku.

3. Pelaku meminta korban segera melakukan tindakan tertentu. Biasanya korban di minta segera menghubungi nomor tertentu, mengirim data pribadi, atau melakukan pembayaran dengan alasan menyelesaikan masalah barang kiriman.

4. Pelaku menyampaikan informasi yang tidak jelas dan sulit di verifikasi. Pelaku sering menyebutkan istilah hukum atau prosedur secara tidak tepat, bahkan terkadang menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan komunikasi resmi instansi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan bahwa dalam menghadapi situasi seperti ini masyarakat tidak perlu panik.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Tutup Safari Ramadhan di Desa Pinang Gading, Kecamatan Merlung

“Bila mendapat pesan atau panggilan telepon berisi ancaman, usahakan tetap tenang dan jangan panik dan cek kebenaran informasi melalui kanal resmi dan laporkan melalui platform “Aman Bersama”ujarnya Rabu 1/4/2026

Prinsip sederhana yang dapat di lakukan masyarakat adalah Stop, Cek, dan Lapor. Stop, tenangkan diri dulu dan berikan ruang di otak untuk berpikir jernih. hentikan komunikasi jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Cek, pastikan kebenaran informasi tersebut melalui kanal resmi Bea Cukai atau layanan informasi yang tersedia. Lapor, jika pesan tersebut terindikasi penipuan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Bea Cukai agar dapat di tindaklanjuti.

Budi menegaskan bahwa dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami ciri-ciri penipuan, masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus yang merugikan.

Masyarakat dapat mengunjungi situs https://www.beacukai.go.id/amanbersama  untuk mengetahui informasi atau melaporkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

“Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital, literasi informasi menjadi kunci penting agar pengalaman berbelanja online tetap aman dan nyaman,” pungkasnya**

Share :

Baca Juga

Bangko

Nekat Mencuri Tiang Tower Internet di Pinggir Jalan , 4 Pemuda Di Ringkus Unit Reskrim Tabir
Gelombang panas Australia

Internasional

Australia Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 46,4 Derajat Celcius

Bangko

Mujiono Penderita Stroke Mendapat Jumat Berkah Polsek Tabsel

Advertorial

Banggar DPRD gelar Pembahasan bersama TAPD Kota Sungai Penuh
pembayaran cashless Roti’O

Daerah

Kebijakan Cashless Roti’O Jadi Sorotan, BI Tegaskan Larangan Tolak Uang Rupiah
Temuan BPK RI Tahun 2025

Hukum

Proyek Ruang Inap KRIS RSUD M.H Thalib  Kota Sungai Penuh Rp 3,3 M Jadi Temuan BPK
Gubernur Jambi

News

Gubernur Al Haris: Pancasila Sebagai Perekat dan Penyatu Bangsa
Kontingen ORADO Tanjung Jabung Timur sukses meraih Juara Umum

Daerah

Tanjab Timur Juara Umum Kejurprov Orado Jambi 2026, Tim “Merata Bahagia” Segel Tiket Kejurnas Bogor