Eksisjambi.com, Sungai Penuh– Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor : 1146/KEP/I/2022, tentang, peresmian pemberhentian Satmarlendan DPT, dan peresmian pengangkatan Yoshadi sebagai Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh sisa masa jabatan 2019-2024, dan Surat Keputusan itu bertanggal, 28 September 2022, ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris.
Selanjutnya Dalam Hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Pimpinan dan anggota DPRD Sungai Penuh dari Satmarlendan DPT kepada anggota DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi serta pengangkatan anggota DPRD Adharianto dengan sisa jabatan 2019-2024 dari partai PAN.pada Selasa (24/01/2023.
Hadir dalam pelantikan itu, antara lain,Wali Kota Sungai Penuh,Anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, Ketua dan Anggota DPRD Sungai Penuh , Kapolres Kerinci, Dandim 0417 Kerinci, Kejari Sungai Penuh serta tamu undangan lainnya.
Usai Melantik,Ketua DPRD H. Fajran mengucapkan Terima Kasih Kepada Satmarlendan Atas Pengabdiannya Selama Menjadi Pimpinan DPRD dan Selamat Kepada Yoshadi dan Adharianto Sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang Resmi di Lantik.
“ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi terhadap Wakil ketua DPRD sebelumnya, Satmar lendan, Dpt atas pengabdian selama ini dalam pembangunan Kota Sungai Penuh.”ungkap Ketua Fajran
“Dan Juga Selamat kepada Yoshadi sebagai wakil ketua 1 DPRD dan Adharianto sebagai anggota dewan PAW dari sisa jabatan 2019-2024 bapak Satmarlendan. Semoga kedepan bisa bersama-sama menjalankan tugas serta menyampaikan aspirasi masyarakat,” tutup H Fajran.(*)







