Eksisjambi.com,Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Pimpin Paripurna LKPJ Pemerintah provinsi Jambi Tahun 2022, Dalam rangka mengembalikan keputusan Dewan, terkait rekomendasi Laporan Pertanggung jawaban Gubernur (LKPJ) tahun anggaran 2022, DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (4/5/23) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan diikuti oleh seluruh dewan, Gubernur-Wakil Gubernur Jambi, Ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi dan yang lain.
Adapun rangkaian agenda Rapat Paripurna malam ini adalah:
1. Penyampaian Laporan Pansus
2. Pengambilan Keputusan Dewan
3. Sambutan Gubernur.
Dalam pembukaan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan Rapat Paripurna dinyatakan memenuhi kuorum dan rapat dapat dilanjutkan.
Setelah masing-masing panel mempresentasikan pandangannya terhadap LKPJ Gubernur-wakil Jambi. Ketua DPRD Edi Purwanto kembali mempertanyakan kuorum.
“Apa pemaparan dan pembahasan dari Pansus I, II, III dan IV tadi untuk direkomendasikan ke DPRD Provinsi Jambi, dalam rangka LKPJ gubernur tahun anggaran 2022. Apakah bisa disetujui?,” ujarnya. dikatakan.
Dengan semua kuorum serempak, katakanlah tujuh. “Tujuh,” kata mereka. (Adv)







