JAKARTA , http://Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan penegasan kuat bahwa pemberantasan korupsi tidak semata-mata berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga memastikan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun 2025 yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran pimpinan memaparkan capaian strategis lembaga antirasuah sepanjang tahun berjalan.
Di bidang penindakan, KPK mencatat telah melaksanakan 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mayoritas menyasar sektor pelayanan publik. Dari rangkaian penindakan tersebut, KPK menetapkan 118 tersangka dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara hingga pihak swasta. Tak hanya itu, KPK juga berhasil melakukan pemulihan aset negara senilai Rp1,53 triliun, baik melalui penyitaan, perampasan aset, maupun mekanisme hukum lainnya.
“Penindakan tetap menjadi instrumen penting, namun tujuan utamanya adalah memulihkan hak negara dan masyarakat,” ujar Setyo Budiyanto dalam keterangannya.
Sementara pada aspek pencegahan, KPK mencatat tren yang semakin positif. Tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 94,89 persen, mencerminkan meningkatnya kesadaran transparansi di kalangan pejabat publik. Selain itu, sepanjang 2025 tercatat 4.580 laporan gratifikasi yang disampaikan masyarakat dan aparatur negara.
Platform pengawasan publik JAGA.ID juga menunjukkan peran signifikan dengan mencatat 18,5 juta kunjungan, menandakan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik dan potensi korupsi.
Di sektor pendidikan dan budaya antikorupsi, KPK terus memperluas jangkauan. Sepanjang tahun 2025, KPK menyentuh 27.826 pendidik, melibatkan lebih dari 470.000 pembelajar melalui platform e-learning, serta menggelar Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang berhasil menghimpun 674 karya film dari berbagai daerah di Indonesia.
“Pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang untuk membangun integritas bangsa,” tegas Setyo.
Dari sisi penguatan kelembagaan, KPK mencatat kemajuan signifikan melalui transformasi digital, optimalisasi sumber daya, serta tata kelola keuangan yang akuntabel. Realisasi penyerapan anggaran mencapai 98,19 persen, dengan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp539,6 miliar. Atas kinerja tersebut, KPK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk enam tahun berturut-turut.
Menutup pemaparannya, KPK menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil kerja kolektif antara lembaga, pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Capaian 2025 sekaligus menjadi fondasi penting menuju cita-cita besar Indonesia Bebas Korupsi 2045.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri. Perang melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ketua KPK. (*)
.







