Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 12 Januari 2026 - 20:29 WIB

401 Pasangan Suami Istri di Merauke Resmi Bercerai Sepanjang 2025

Perceraian di Merauke

Perceraian di Merauke

Merauke,  http://Eksisjambi.com–  Sebanyak 401 pasangan suami istri di Kabupaten Merauke resmi menyandang status duda dan janda setelah Pengadilan Agama (PA) Merauke memutus perkara perceraian sepanjang tahun 2025.

Panitera Pengadilan Agama Merauke, Sarko, S.HI., MH, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 tercatat 401 perkara gugatan cerai yang telah di putus oleh Pengadilan Agama Merauke.

“Sepanjang 2025, tercatat 401 perkara gugatan cerai berhasil di putus oleh Pengadilan Agama Merauke,” ujar Sarko Jumat (9/1).

Ia menjelaskan, jumlah perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke selama 2025 mencapai 379 perkara. Angka tersebut mengalami peningkatan enam perkara di bandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 373 perkara.

Baca Juga :  Dinar Kuwait Dinobatkan Sebagai Mata Uang Paling Mahal di Dunia

Menurut Sarko, pertengkaran yang berlangsung lama menjadi penyebab utama terjadinya gugatan perceraian. Perselisihan tersebut umumnya di picu oleh berbagai faktor, di antaranya masalah ekonomi, judi online, serta kehadiran pihak ketiga melalui media sosial.

“Masalah ekonomi sering kali di picu karena pihak laki-laki tidak bertanggung jawab terhadap keluarga, sehingga berujung pada gugatan perceraian,” jelasnya.

Selain itu, Sarko juga mengungkapkan bahwa jika di lihat dari usia perkawinan, mayoritas pasangan yang berperkara berada pada rentang usia 20 hingga 35 tahun.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Jamin Pengobatan Para Pemain

“Untuk usia yang berperkara rata-rata antara 20 sampai 35 tahun. Memang ada juga yang di atas usia tersebut, namun dari perkara yang masuk, mayoritas berada pada rentang usia itu,” imbuhnya.

Peningkatan angka perceraian ini menjadi perhatian serius, mengingat sebagian besar melibatkan pasangan usia produktif yang masih berada pada tahap awal membangun rumah tangga. Pengadilan Agama Merauke pun terus mengimbau masyarakat untuk memperkuat komunikasi dan tanggung jawab dalam keluarga guna menekan angka perceraian.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Zikir Akbar, Bonus MTQ, Santunan Anak Yatim, Bantuan Sembako dan Beasiswa bagi Mahasiswa Mewarnai Pergantian  Tahun Baru di- Merangin

Daerah

Pemerintah kota Sungai Penuh Bantu Hibah Untuk Masjid dan Mushola
Sekda Provinsi Jambi

Advertorial

Sekda Sudirman Lepas Keberangkatan Umroh 4 Warga Binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

Advertorial

Wako Ahmadi Hadiri Pembukaan STQH Nasional Ke XXVII

Daerah

Turun ke Level I Wako Ahmadi, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Ayo Vaksinasi Covid-19

Bangko

Akhir Tahun Jadi Kado Terindah Buat Puluhan Personel Polres Merangin

Advertorial

Wako dan Wawako Sungai Penuh Lepas Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

Daerah

Diskominfo Kota Sungai Penuh Rutin Gelar Program 3S