Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Minggu, 5 April 2026 - 20:32 WIB

JK Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengambil langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang di tujukan kepada dirinya. JK berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tudingan keterlibatannya dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Langkah hukum tersebut di ambil setelah JK menilai pernyataan yang di lontarkan Rismon telah mencemarkan nama baiknya. Dalam pernyataan yang di sampaikan di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), JK menyoroti tudingan bahwa di rinya di sebut menggelontorkan dana miliaran rupiah kepada sejumlah pihak.

Baca Juga :  Wagub Sani Pimpin Rapat Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM

“Saudara Rismon Sianipar menyebut bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” ujar JK.

JK menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar. Ia bahkan mengaku tidak mengenal maupun memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang di sebut dalam pernyataan tersebut, termasuk Roy Suryo.

“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, JK telah menginstruksikan tim kuasa hukumnya agar segera melayangkan laporan resmi ke kepolisian. Pelaporan tersebut di jadwalkan di lakukan pada Senin (6/4/2026) di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Antara Jusuf Kalla dan Lippo Group Berlanjut

“Maka besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon untuk mencari kebenaran, memastikan bahwa apa yang di katakan itu adalah tidak benar,” kata JK.

Langkah hukum ini di ambil JK sebagai upaya menjaga reputasi serta meluruskan informasi yang di nilainya menyesatkan di ruang publik. Hingga berita ini di turunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rismon Sianipar terkait rencana pelaporan tersebut.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kamar Hotel Bertema Naruto Sensasi Tinggal di Konoha Jepang
Hutama karya

Daerah

Hutama Karya Perkuat Akses Pendidikan Lewat Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten

Advertorial

Gubernur Al Haris: Pembentukan Tim Gugus Tugas PAUD-HI Wujud Komitmen Terpenuhinya Hak Tumbuh Kembang Anak Usia Dini

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakornas PB Tahun 2023 Di Arena Jakarta Internasional Expo Kemayoran

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Beri Bonus kepada Peserta MTQ Berprestasi

Advertorial

Sekda Sudirman Lepas 2 Capaska Tingkat Pusat Utusan Provinsi Jambi

Bangko

Sambut Warga Baru Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono S.Sos Pimpin Acara Tradisi
Jambore BPD

Advertorial

Wawako Azhar Hadiri Bimtek dan Jambore BPD se-Provinsi Jambi di Kerinci