Home / Nasional / Nasional / News

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:09 WIB

Indonesia Usulkan Forum Pengembangan Kapasitas Global Untuk Deteksi NSP di CND Ke-68

Eksisjambi.com- Pertemuan CND ke-68 yang berlangsung di Wina, Austria, pada Rabu (13/3), menghasilkan keputusan penting terkait perubahan penggolongan zat dalam Konvensi Tunggal Narkotika 1961. Dalam forum tersebut para anggota CND sepakat untuk menempatkan beberapa jenis psikoaktif dan satu jenis obat di bawah pengawasan internasional.

Empat jenis zat psikoaktif yang termasuk dalam golongan nitazene, yaitu N-pyrrolidino protonitazene (protonitazepyne), N-pyrrolidino metonitazene (metonitazepyne), N-piperidinyl etonitazene (etonitazepipne), dan N-desethyl-isotonitazene mendapatkan suara penuh dari seluruh anggota CND untuk ditempatkan ke dalam Golongan I Konvensi Tunggal Narkotika 1961.

Sementara itu, hexahydrocannabinol (HHC) yang merupakan turunan dari senyawa ganja ditempatkan ke dalam Golongan II Konvensi Tunggal Narkotika 1961 setelah 48 negara menyetujui dan 1 negara, yaitu USA abstain. Demikian pula dengan obat karisoprodol yang dimasukan ke dalam Golongan IV setelah disetujui oleh 47 negara meskipun 2 negara, yaitu USA dan Brazil memilih untuk abstain.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Indonesia yang turut hadir secara hybrid dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungan penuh atas keputusan yang diambil. Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut Indonesia bahkan mengusulkan untuk membentuk forum pengembangan kapasitas khusus bagi para personel laboratorium yang berfokus pada deteksi dan pemantauan NPS global. Usulan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan deteksi NPS yang saat ini terus berkembang dengan cepat di berbagai negara.

Selain memberikan usulan, dalam kesempatan tersebut delegasi Indonesia juga memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah guna menghadapi peredaran NPS yang semakin banyak dan beragam. Saat ini terkait dengan pengawasan NPS, delegasi Indonesia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki Early Warning System (EWS) dan Sistem Informasi Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP).

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 16 Maret 2026, Segera Klaim 

EWS merupakan platform online yang dikelola oleh BNN RI untuk mendeteksi munculnya NPS secara dini. Sementara SIPNAP merupakan sebuah sistem komprehensif dalam pengawasan distribusi dan penggunaan narkotika serta psikotropika yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.

Namun demikian, Indonesia menyadari bahwa pengawasan narkotika termasuk NPS yang begitu banyak dan cepat menyebar tidak dapat dilakukan hanya oleh satu atau dua negara. Oleh karena itu, dalam forum CND-68 tersebut Indonesia kembali menekankan pentingnya kerja sama internasional yang berimbang, komprehensif, dan humanis untuk menghadapi tantangan peredaran narkotika yang terus berkembang.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru, Klaim Skin Gratis hingga Bundle Eksklusif
Kode redeem Free Fire terbaru 15 April 2026 resmi dirilis.

Daerah

Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru 15 April 2026 Dan Segera Klaim 

Nasional

Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan 10 Kg Beras Siap Didistribusikan ke 18,3 Juta KPM
Jusuf Kalla

Daerah

JK : Perang Modern Dimenangkan oleh Penguasa Teknologi, Bukan Lagi Jumlah Tentara

Advertorial

GERMAS Masuk RPJMD Jambi “Menuju Jambi Sehat”

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Buka Rapat Sinkronisasi Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting 2026

Advertorial

Kepala Desa Mendahara Tengah Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati Dillah Hich dan Wakil Bupati Muslimin Tanja Kabupaten Tanjab Timur Periode 2025 – 2030

Daerah

Harga Emas Dunia Turun Rp15.510, Dipicu Pelemahan Nilai Logam Mulia di Pasar Global