
EKSISJAMBI.COM.MERANGIN Bupati Merangin H. Mashuri menandatangani nota kesepahaman Momerendum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Kunto Baskoro.
Dengan ditanda tangani MoU antara Bupati Merangin dengan Kepala BPJS, pada Selasa 28/12/2022 ini, sehingga hal ini memberi angin segar bagi tenaga honor (non ASN), kepala desa, perangkat desa, Badan Pemusyawaratan Desa, Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga, akan mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Bupati Merangin H. Masturi usai penandatangan MoU tersebut.
‘’Alhamdulillah kerjasama ini telah disepakati, mudah-mudahan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini para pegawai non ASN, kades, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT bisa nyaman berobat dengan fasilitas BPJS,’’ujar Bupati.
Dalam acara yang berlangsung di ruang kerja bupati Merangin tersebut, bupati menegaskan, penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu memang untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan.
‘’Jadi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan itu, para pegawai non ASN, kades, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT akan merasa nyaman dan terlindungi bila terkena musibah sakit,’’tegas Bupati.
Program ini merupakan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Merangin kepada para pegawai non ASN, kades, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT di Kabupaten Merangin. -(Bas.R)-







