Home / Bangko / Hukum

Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:06 WIB

Buronan Specialis Curanmor Dan Bongkar Rumah Tak Berkutik Saat Diciduk

Boronan pencurian sepeda motor dan pembobol rumah bertekuk di hadapan petugas kepolisian. (dok.Humas Polres Merangin)

Merangin. Eksisjambi.com – Jambi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin kembali berhasil membekuk pelaku specialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan bongkar rumah di wilayah Rantau Panjang Kecamatan Tabir  Kabupaten Merangin. Tercatat pelaku telah beraksi sebanyak 3 kali melakukan pencurian sepeda motor dan 2 kali pencurian didalam rumah diwilayah Rantau Panjang.

Peristwa penangkapan tersebut bermula pada hari Selasa (24/10/2023) sekira pukul 17.30 WIB, dimana Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka SF (28) Als SAFUIK yang sudah lama dicari. Berbekal informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tabir untuk bersama-sama melakukan  penyelidikan dan sekira pukul 19.00 Wib Tersangka berhasil dibekuk saat sedang berada dilapangan Semayo Rantau Panjang Tabir.

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH mengatakan pengungkapan ini merupakan kerja keras anggota dilapangan yang sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangka cukup lama, mengingat tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tabir sehingga anggota kita masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain.

Baca Juga :  DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota KPU RI

“Tersangka yang kita amankan adalah SF Alias SAFUIK (28) yang merupakan warga Kelurahan Kampung Baru Rt.02 Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Tersangka sendiri merupakan specialis Curanmor dan bongkar rumah yang sudah melakukan aksinya beberapa kali diwilayah Tabir, untuk saat ini Tersangka kita serahkan ke Polsek Tabir untuk dilakukan pengembangan mengingat semua TKP berada diwilayah hukum Polsek Tabir,” ujar Kasat Reskrim saat dihubungi melalui telepon, Rabu 25/10/2023.

Sementara itu Kapolsek Tabir IPTU Adha Tristanto, S.H.,M.H saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut dan menerangkan bahwa saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Tabir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pasca Insiden di Bank 9 Jambi, Personil Polres Merangin Laksanakan Pengaman Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

“Benar, Polsek Tabir dan Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin telah berhasil mengamankan Tersangka specialis curanmor dan bongkar rumah diwilayah Tabir, untuk saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Tabir guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, mengingat TKP nya lebih dari satu,” Ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui fakta bahwa Tersangka pada saat melakukan aksinya dibantu oleh rekanya yang lain, yang sekarang masih dalam pengembangan oleh penyidik, sedangkan untuk motifnya sendiri karena terdesak keperluan ekonomi. Sedangkan terhadap Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Bangko

Tersangka Pelaku Penipuan Dan Atau Penggelapan Diamankan Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Daerah

Ketua DPRD Hutri Randa Ikuti Rakor dan Sidak Satgas Pangan Jelang Ramadhan 1447 H / 2026 M
Doc. Polres Kerinci

Daerah

Niat Wisata Malah Mencuri, Sepasang Pria dan IRT Terancam 5 Tahun Penjara!

Bangko

Tanpa Kenal Lelah, Babinsa Koramil 420-07/Sungai Manau Terus Bantu Warga Bersihkan Tanah dan Lumpur

Advertorial

H Mukti: Merangin Gelar Nobar Semi Final Timnas Indonesia U-23

Advertorial

Pj Bupati Merangin Apresiasi SPM Awards 2024

Bangko

Bupati H M Syukur Serahkan 22 Unit Handtraktor ke Kelompok Tani

Bangko

Dandim 0420/Sarko Ambil Apel dan Berikan Pengarahan kepada Anggota Kodim