Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:43 WIB

Niat Wisata Malah Mencuri, Sepasang Pria dan IRT Terancam 5 Tahun Penjara!

Doc. Polres Kerinci

Doc. Polres Kerinci

Kerinci, http://Eksisjambi.com –  Kepolisian Resor (Polres) Kerinci kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat Tim Opsnal, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Gunung Raya berhasil di ringkus.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut di sampaikan langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta, dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres Kerinci, Kamis (22/1/2026).

Dua pelaku yang di amankan masing-masing berinisial NS (50), seorang pria, dan NH (49), seorang wanita yang di ketahui berstatus ibu rumah tangga (IRT). Keduanya di tangkap di lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga :  Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus memutus kabel kontak sepeda motor yang tidak di kunci stang saat pemiliknya lengah,” ujar Kompol Eko Prasetyo Dafarta.

Ironisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, niat awal kedatangan pelaku ke wilayah Kerinci di sebut-sebut untuk berwisata. Namun, kesempatan tersebut justru di manfaatkan untuk melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Dari pengakuan pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian di jual dengan harga Rp2.500.000. Uang hasil penjualan di gunakan untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Fadli Sudria dan Gubernur Al Haris Tekankan Realisasi Pokir Dewan

“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kerinci,” tambah Wakapolres.

Atas perbuatannya, NS dan NH di jerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, khususnya dengan memastikan kendaraan terkunci ganda saat di parkir, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Meriahnya Pembukaan MTQ ke-53 Kecamatan Tungkal Ilir: Bupati Anwar Sadat Serukan Semangat Cinta Al Qur’an
Larangan Kembang Api

Daerah

Pemprov DKI Jakarta Larang Perayaan Tahun Baru Menggunakan Kembang Api
Super Tucano TNI AU

Internasional

3 Super Tucano Mendarat di Ambon untuk Refueling, Diduga Jalankan Misi Khusus

Daerah

Gubernur Jambi : Kawasan PLTA Merangin Bebas Sengketa Lahan

Daerah

Pedagang Bendera Merah Putih Keluhkan Sepi Pembeli
Gunung Toba Indonesia

Artikel

Gunung Purba Toba Sejarah Bumi dan Menjadi Danau Terbesar di Indonesia

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakernas FORWAKADA

Daerah

Bupati Dillah Sebut, CSR PetroChina Jabung Ltd Akan Melakukan Pembangunan Infrastruktur Jalan 6 Km dan 14 Program Lainya.