Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:43 WIB

Niat Wisata Malah Mencuri, Sepasang Pria dan IRT Terancam 5 Tahun Penjara!

Doc. Polres Kerinci

Doc. Polres Kerinci

Kerinci, http://Eksisjambi.com –  Kepolisian Resor (Polres) Kerinci kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat Tim Opsnal, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Gunung Raya berhasil di ringkus.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut di sampaikan langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta, dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres Kerinci, Kamis (22/1/2026).

Dua pelaku yang di amankan masing-masing berinisial NS (50), seorang pria, dan NH (49), seorang wanita yang di ketahui berstatus ibu rumah tangga (IRT). Keduanya di tangkap di lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga :  4 Hari Hilang Misterius di Ladang, Yunasril Ditemukan

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus memutus kabel kontak sepeda motor yang tidak di kunci stang saat pemiliknya lengah,” ujar Kompol Eko Prasetyo Dafarta.

Ironisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, niat awal kedatangan pelaku ke wilayah Kerinci di sebut-sebut untuk berwisata. Namun, kesempatan tersebut justru di manfaatkan untuk melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Dari pengakuan pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian di jual dengan harga Rp2.500.000. Uang hasil penjualan di gunakan untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga :  IAIN Kerinci Sukses Gelar Wisuda 738 Mahasiswa

“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kerinci,” tambah Wakapolres.

Atas perbuatannya, NS dan NH di jerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, khususnya dengan memastikan kendaraan terkunci ganda saat di parkir, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Al Haris: Idul Adha Jadi Momentum Menumbuhkan Semangat Pengorbanan dan Kasih Sayang
Juara 3 Stand Terbaik

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Raih Juara 3 Stand Terbaik Jambi Mantap Fest 2026
Huawei dan HP Inc. resmi menandatangani perjanjian silang lisensi paten global

Internasional

Huawei dan HP Inc. Teken Perjanjian Lisensi Paten Global

Advertorial

Sekda Teguh Tutup Secara Resmi MTQ Ke-XX Tingkat Kabupaten Tebo Di Desa Mangupeh
LAM Jambi

Daerah

LAM Eratkan Hubungan Bersama Pemerintah

Daerah

443 Jemaah Haji Asal Jambi Berangkat ke Tanah Suci, Hasan Basri Agus Sampaikan Doa

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Adiwangsa Jambi

Daerah

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Operasional Bandara Soekarno-Hatta, Puluhan Penerbangan Terdampak