Home / Advertorial / Daerah / Hukum / News / Tebo

Senin, 27 Mei 2024 - 20:26 WIB

Polres Tebo Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal di Dusun Margodadi

Eksisjambi.com,TEBO – Polres Tebo laksanakan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan lahan di sepanjang aliran Sungai serta menjaga ekosistem sekitarnya. Kegiatan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Senin(27/05/2024).

Rangkaian kegiatan penindakan dimulai pukul 10.30 WIB di Mako Polres Tebo dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolres Tebo, Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Tebo termasuk Kabag Ops KOMPOL Dastu Gustiawan, Kasat Sabhara IPTU Hadi Martika Yuda, Kasat Intelkam I. B Made Oka Wijaya, dan perwakilan dari TNI, Pol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam arahannya, Kapolres Tebo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang hadir. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan kekompakan selama penindakan, serta mengingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mengikuti perintah pimpinan. Kapolres juga menginstruksikan agar penindakan dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan.

“Saya mengapresiasi kehadiran seluruh personel. Penting bagi kita untuk menjaga kewaspadaan dan kekompakan selama penindakan. Utamakan keselamatan diri masing-masing dan ikuti perintah pimpinan. Lakukan penindakan ini secara humanis dan tanpa kekerasan” Pungkas Kapolres Tebo.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Harganas Jadi Momentum Wujudkan Keluarga Berkualitas

Apel penertiban dilanjutkan di Pelelangan Karet Desa Margodadi. Apel ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tebo, di mana dilakukan pembentukan tim gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok untuk melaksanakan penertiban PETI di Dusun Margodadi. Setelah apel, personel gabungan bergerak menuju lokasi penambangan ilegal menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki.

Dari kegiatan penindakan di lokasi, Tim 1 berhasil menemukan sebelas unit rakit, sementara Tim 2 menemukan dua rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Rakit-rakit tersebut telah ditinggalkan oleh pemilik atau pekerja. Seluruh rakit kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah penggunaan kembali. Selain itu, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo memasang garis polisi di lokasi tersebut.

Setelah melaksanakan penindakan, seluruh personel gabungan kembali berkumpul di Pelelangan Karet Desa Margodadi untuk melaksanakan apel konsolidasi. Kapolres Tebo menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi penambangan aman serta kondusif. Tidak ada insiden atau gangguan selama operasi berlangsung.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Dampingi Tim KementrianĀ  lakukan pengecekan Justifikasi teknis Pasar Beringin Jaya

“Saya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi penambangan aman serta kondusif. Tidak ada insiden atau gangguan selama operasi berlangsung,” Tutup Kapolres Tebo.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Sat Reskrim Polres Tebo berencana memanggil pemilik lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini merupakan upaya Polres Tebo dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih parah akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Tebo untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem di wilayah Kabupaten Tebo. Polres Tebo akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Wendri)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Jual Aset Daerah dengan Sporadik, Tim Advokasi Pemprov Jambi Sebut Iskandar Lakukan Playing Victim

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 30 Maret 2026, Klaim Sekarang

Daerah

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Bangko

Peduli Stunting, Pasiter Kodim 0420/Sarko Hadiri Acara Launching Pelaksanaan Gerakan Cegah Stunting Serentak

Daerah

IKAMARU-JĀ  Gelar Dialog Terbuka Penanganan Sampah di Kota Sungai penuh
World Bank 2025

Daerah

World Bank 2025: Indonesia Peringkat Kedua Dunia Negara dengan Penduduk Miskin Terbanyak

Daerah

GemaKato Sukses Agendakan Silaturahmi Bersama Ratusan Mahasiswa Tebo

Daerah

Mendagri RI : Seluruh Pegawai Honorer Satpol PP Bakal Diangkat Menjadi ASN atau PPPK