Sungai Penuh,http://Eksisjambi.com – Merespons berbagai keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan serta dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polres Kerinci menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penertiban BBM Bersubsidi di Ruang 110 Mapolres Kerinci, Rabu (3/6/2026).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, pengelola SPBU, serta instansi terkait. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah langkah tegas untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres Kerinci menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah tidak wajar. Menurutnya, praktik tersebut telah merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi dan berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM di lapangan.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kendaraan dengan tangki modifikasi tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM di SPBU. Tidak boleh ada pihak yang mencoba memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada oknum aparat yang terlibat ataupun memberikan perlindungan terhadap praktik-praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang, menginstruksikan kepada seluruh pengelola SPBU agar memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan dan mengurangi kepadatan antrean di area SPBU.
Wakapolres juga meminta agar kendaraan kategori mewah tidak menggunakan BBM jenis Bio Solar bersubsidi. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sekitar SPBU sekaligus memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menindaklanjuti hasil rakor tersebut, tim gabungan terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah akan segera diterjunkan ke lapangan. Tim ini akan melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi di SPBU serta menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan.
Fokus penertiban meliputi kendaraan dengan tangki modifikasi, praktik pungutan liar (pungli) parkir di sekitar SPBU, serta antrean pengecer yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu kelancaran distribusi BBM.
Polres Kerinci berharap langkah terpadu ini dapat menciptakan tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi dapat terjamin sekaligus mencegah munculnya praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
Rakor lintas sektoral ini menjadi bukti keseriusan aparat dan pemerintah dalam memberantas mafia BBM serta menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat Kabupaten Kerinci.**







