Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:42 WIB

Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Tentang Dua Rancangan Peraturan Daerah, Ini Jawaban Eksekutif

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Saat pelaksanaan rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur terkait pandangan fraksi – fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ini jawaban eksekutif, Selasa (29/5/2024).

Sebelum menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Tanjab Timur, H, Romi Hariyanto melalui staf ahli Risdiansyah dalam kata sambutanya mengatakan, terkait tanggapan fraksi Partai Amanat Nasional agar pemerintah daerah mempersiapkan segala dokumen dan data sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah nantinya dapat efektif dan efisien, pada prinsipnya kami siap untuk menyampaikan bahan – bahan yang akan dibutuhkan untuk tahapan pembahasan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Terbaru Tembus Rp3 Juta per Gram

“Terkait tanggapan fraksi PDI Perjuangan Indonesia dan fraksi Bulan Bintang Indonesia terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, kami sependapat dengan adanya perubahan peraturan ini, nantinya memberikan dampak dan manfaat yang kuat untuk melaksanakan pemerintah dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” terangnya.

Kami sepakat atas masukan fraksi Golkar agar ranperda ini dalam pembasannya melibatkan unsur terkait, terhadap pertanyaan terkait pasal 8 ayat 1 pasal 13 B ayat 3 pada ranperda ini untuk ditinjau ulang dapat kami jelaskan bahwa ranperda ini sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pengharmonisasian pada kanwil hukum dan ham Provinsi Jambi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga :  Prajurit Satgas Pra TMMD Pasang Slop Atas MCK Madrasah

” Adapun terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, besar harapan kami pada pembahasan ditingkat pansus masukkan dan saran demi kesempurnaan agar dalam implementasi bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun tanggapan fraksi Restorasi Nurani rakyat, bahwa pelaksanaan terhadap regulasi didaerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik, adapun terhadap perubahan peraturan daerah ini, guna menyesuaikan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” pungkasnya. (Mul)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Selang Air Bocor, Serda Tino Dibantu Warga Sigap Perbaiki

Advertorial

Festival Pangkalan Jambu 2025 di Mulai 

Daerah

Sekre Yulizar Jenguk Anggota Praja yang Alami Kecelakaan Tunggal Serius

Advertorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Anjangsana Kepanti Asuhan

Advertorial

Banmus DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke DPRD Jawa Barat

Advertorial

Gubernur Al Haris: Pentingnya Penguatan Nasionalisme dan Kedisplinan ASN

Nasional

KemenkoInfrastruktur Lantik 19 Pejabat Fungsional 1 Pejabat Pengawas

Advertorial

Pemkab Kerinci Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Suplai Listrik PLTA Kerinci