Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:42 WIB

Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Tentang Dua Rancangan Peraturan Daerah, Ini Jawaban Eksekutif

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Saat pelaksanaan rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur terkait pandangan fraksi – fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ini jawaban eksekutif, Selasa (29/5/2024).

Sebelum menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Tanjab Timur, H, Romi Hariyanto melalui staf ahli Risdiansyah dalam kata sambutanya mengatakan, terkait tanggapan fraksi Partai Amanat Nasional agar pemerintah daerah mempersiapkan segala dokumen dan data sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah nantinya dapat efektif dan efisien, pada prinsipnya kami siap untuk menyampaikan bahan – bahan yang akan dibutuhkan untuk tahapan pembahasan.

Baca Juga :  20 Kode Redeem MLBB Terbaru 1 Mei 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

“Terkait tanggapan fraksi PDI Perjuangan Indonesia dan fraksi Bulan Bintang Indonesia terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, kami sependapat dengan adanya perubahan peraturan ini, nantinya memberikan dampak dan manfaat yang kuat untuk melaksanakan pemerintah dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” terangnya.

Kami sepakat atas masukan fraksi Golkar agar ranperda ini dalam pembasannya melibatkan unsur terkait, terhadap pertanyaan terkait pasal 8 ayat 1 pasal 13 B ayat 3 pada ranperda ini untuk ditinjau ulang dapat kami jelaskan bahwa ranperda ini sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pengharmonisasian pada kanwil hukum dan ham Provinsi Jambi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga :  Evita Nursanty Dorong PIK 2 Hadirkan Free Tour bagi Penumpang Transit Bandara Soetta

” Adapun terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, besar harapan kami pada pembahasan ditingkat pansus masukkan dan saran demi kesempurnaan agar dalam implementasi bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun tanggapan fraksi Restorasi Nurani rakyat, bahwa pelaksanaan terhadap regulasi didaerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik, adapun terhadap perubahan peraturan daerah ini, guna menyesuaikan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” pungkasnya. (Mul)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Bersama Asisten I Melakukan Kunker Ke Lapas Kelas IIB
Wakil Gubernur Abdullah Sani

Advertorial

Wagub Sani: Momentum Maulid Nabi Perkuat Rasa Cinta dan Kasih Sayang Kepada Rasulullah

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Secara Reami Buka SLCN Provinsi Jambi 2023
Kode Redeem MLBB Terbaru aru

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 30 Maret 2026 Segera di Klaim 
kapal tanker Marinera

Daerah

AS Bebaskan Dua Awak Kapal Tanker Rusia Marinera
Libur Nataru ASN

Daerah

Libur Panjang Nataru 2025–2026, ASN Nikmati Kombinasi Libur Nasional dan Kerja Fleksibel

Bangko

Dandim 0420/Sarko Sambut Kedatangan Danrem 042/Gapu Di Bumi Tali Undang Tambang Teliti
Formasi Baru PAN Jambi

Daerah

Formasi Baru, PAN Umumkan 11 Ketua DPD Baru Se-provinsi Jambi