Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:28 WIB

Libur Panjang Nataru 2025–2026, ASN Nikmati Kombinasi Libur Nasional dan Kerja Fleksibel

Libur Nataru ASN

Libur Nataru ASN

Jakarta,http://Eksisjambi.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di pastikan mendapat kesempatan menikmati momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan lebih leluasa. Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang kemudian di perkuat dengan kebijakan kerja fleksibel (Work From Anywhere/WFA) pada penghujung tahun.

Skema ini tidak hanya memberi ruang bagi ASN untuk beristirahat, tetapi juga di rancang sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengurai kepadatan arus liburan sekaligus menggerakkan roda pariwisata domestik.

Berdasarkan ketentuan SKB 3 Menteri, rangkaian libur akhir tahun di mulai dari perayaan Natal hingga Tahun Baru dan Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama yang berlaku:

  1. Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Libur Nasional)
  2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
  3. Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025: Libur akhir pekan
  4. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 (Libur Nasional)
Baca Juga :  Pemkot Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Nataru

Dengan susunan ini, ASN secara otomatis menikmati libur beruntun selama beberapa hari tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Kerja Fleksibel di Akhir Tahun Menariknya, pemerintah juga menerapkan kebijakan khusus pada 29–31 Desember 2025 (Senin hingga Rabu). Pada periode tersebut, ASN baik PNS maupun PPPK di perbolehkan menjalankan tugas dengan sistem Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH).

Kementerian PANRB menegaskan, kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang pergantian tahun, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pegawai pemerintah tanpa mengorbankan kinerja birokrasi.

Namun demikian, pemerintah tetap mengingatkan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial dan mendesak harus tetap berjalan, Setiap instansi di berikan kewenangan untuk mengatur penyesuaian teknis sesuai karakteristik layanan masing-masing.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Tebo Bersama DLHP Sidak Di RS Setia Budi Dan Puskesmas Rimbo Bujang ll, Ini Temuannya

Rangkuman Kalender Nataru ASN 2025/2026, Berikut ringkasan jadwal libur dan pengaturan kerja ASN di akhir tahun:

  • 25 Desember 2025 (Kamis): Libur Nasional Natal
  • 26 Desember 2025 (Jumat): Cuti Bersama Natal
  • 27–28 Desember 2025 (Sabtu–Minggu): Libur akhir pekan
  • 29–31 Desember 2025 (Senin–Rabu): Kerja Fleksibel (WFA/WFH)
  • 1 Januari 2026 (Kamis): Libur Nasional Tahun Baru

Dengan pola ini, ASN secara efektif memiliki rentang waktu yang panjang untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau berwisata, tanpa sepenuhnya meninggalkan kewajiban kerja.

Dan Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas aparatur negara dan kualitas hidup pegawai.

Kombinasi libur nasional dan kerja fleksibel tersebut menjadikan Nataru 2025/2026 sebagai salah satu periode akhir tahun terpanjang dan paling adaptif bagi ASN dalam beberapa tahun terakhir. (*)

 

Share :

Baca Juga

universitas al-azhar

Internasional

Jurusan Bahasa Indonesia Resmi Hadir di Universitas Al-Azhar, Mesir

Bangko

Ini Alasan H. Mashuri Memenangkan Nalim Nilwan

Daerah

Bupati Adirozal Terima Kunjungan Dir.Binmas Polda Jambi.

Bangko

Mapolres Merangin Berlakukan Pemeriksaan Ketat Pasca Aksi Bom Bunuh Diri

Internasional

Iran Lolos ke Piala Dunia 2026, Tapi Terancam Tak Bisa Masuk AS..!!
Informasi Tes CPNS 2026

Daerah

Tes CPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Tahapan Seleksi Lengkap

Bangko

Ciptakan Rasa Kekeluargaan Dan Kebersamaan Dengan Masyarakat Polsek Lembah Masurai Berbagi Takjil

Advertorial

Hj. Hesnidar Haris Tinjau Posyandu Pinang Merah Kabupaten Tanjung Jabung Timur