Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:28 WIB

Libur Panjang Nataru 2025–2026, ASN Nikmati Kombinasi Libur Nasional dan Kerja Fleksibel

Libur Nataru ASN

Libur Nataru ASN

Jakarta,http://Eksisjambi.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di pastikan mendapat kesempatan menikmati momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan lebih leluasa. Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang kemudian di perkuat dengan kebijakan kerja fleksibel (Work From Anywhere/WFA) pada penghujung tahun.

Skema ini tidak hanya memberi ruang bagi ASN untuk beristirahat, tetapi juga di rancang sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengurai kepadatan arus liburan sekaligus menggerakkan roda pariwisata domestik.

Berdasarkan ketentuan SKB 3 Menteri, rangkaian libur akhir tahun di mulai dari perayaan Natal hingga Tahun Baru dan Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama yang berlaku:

  1. Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Libur Nasional)
  2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
  3. Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025: Libur akhir pekan
  4. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 (Libur Nasional)
Baca Juga :  Ahmad Sahroni Dikabarkan Kabur ke Singapura Usai Dicopot 

Dengan susunan ini, ASN secara otomatis menikmati libur beruntun selama beberapa hari tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Kerja Fleksibel di Akhir Tahun Menariknya, pemerintah juga menerapkan kebijakan khusus pada 29–31 Desember 2025 (Senin hingga Rabu). Pada periode tersebut, ASN baik PNS maupun PPPK di perbolehkan menjalankan tugas dengan sistem Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH).

Kementerian PANRB menegaskan, kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang pergantian tahun, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pegawai pemerintah tanpa mengorbankan kinerja birokrasi.

Namun demikian, pemerintah tetap mengingatkan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial dan mendesak harus tetap berjalan, Setiap instansi di berikan kewenangan untuk mengatur penyesuaian teknis sesuai karakteristik layanan masing-masing.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Buka Secara Resmi FGD Penyusunan MRI Serta RTP

Rangkuman Kalender Nataru ASN 2025/2026, Berikut ringkasan jadwal libur dan pengaturan kerja ASN di akhir tahun:

  • 25 Desember 2025 (Kamis): Libur Nasional Natal
  • 26 Desember 2025 (Jumat): Cuti Bersama Natal
  • 27–28 Desember 2025 (Sabtu–Minggu): Libur akhir pekan
  • 29–31 Desember 2025 (Senin–Rabu): Kerja Fleksibel (WFA/WFH)
  • 1 Januari 2026 (Kamis): Libur Nasional Tahun Baru

Dengan pola ini, ASN secara efektif memiliki rentang waktu yang panjang untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau berwisata, tanpa sepenuhnya meninggalkan kewajiban kerja.

Dan Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas aparatur negara dan kualitas hidup pegawai.

Kombinasi libur nasional dan kerja fleksibel tersebut menjadikan Nataru 2025/2026 sebagai salah satu periode akhir tahun terpanjang dan paling adaptif bagi ASN dalam beberapa tahun terakhir. (*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pjs.Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat

Daerah

Kapolda Jambi, Tangkap Pelaku kekerasan Terhadap Jurnalis di Bungo

Advertorial

15 Rumah Di Sungai Itik Kecamatan Sadu Ludes Terbakar

Daerah

Tanggapi Isu Ketidaktransparanan, Tim Seleksi Tegaskan Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi Belum Dimulai
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Gubernur Al Haris dan BKN Regional VII Sepakati Implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Tim Karhutla Siap Hadapi Musim Kemarau
Penemuan Mayat

Daerah

Mayat Mengapung di Sungai Buta – Buta Kecamatan Mendahara Ditemukan Warga
Global Sumud Flotilla

Internasional

Spanyol dan Italia Kirim Kapal Perang Kawal Armada Flotilla ke Gaza