Home / Bangko / Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:33 WIB

Luarbiasa, Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polsek Tabir Dan Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

MERANGIN.EKSISJAMBI.COM – Luar biasa, dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Jatanras Polsek Tabir berkolaborasi bersama tim elang Sat Reskrim Polres Merangin kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku Curanmor.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU melalui Kapolsek Tabir AKP Munthe, S.H.,M.H., mengatakan bahwa tim jatanras polsek tabir berhasil menangkap 2 orang yg diduga sebagai pelaku curanmor,

“ Benar, untuk tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan di polsek. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan saksi-saksi maupun tersangka,” ujar Kapolsek

Baca Juga :  Pasiter Satgas : Jadikan TMMD Penyemangat Persatuan dan Kesatuan

Kasus ini terungkap setelah Polsek Tabir menindaklanjuti laporan masyarakat terkait curanmor,pada hari Senin (01/07/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, korban Azra Agustina Ramadhan, warga Desa Koto Baru Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kehilangan satu unit SPM Honda BEAT HITAM BH 2842 XB, saat diparkir di depan rumahnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Tabir langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Tepat pada hari Selasa (02/07/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, personel Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian MY (42) dan SH (47) , warga Bukit Sago Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Wabup A. Khafidh Berharap PMR Dapat Membentuk Insan Yang Menjunjung Tinggi Kebersamaan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MY dan SH dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. *sumber.Humas Polres Merangin* -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

“Kapten Ali Usman Bangga Dengan Kinerja Prajurit Muda”

Bangko

Letkol Inf Suyono S. Sos Ikuti Tim Sahli Kasad Pantau Rencana Lokasi Pembangunan Batalyon Penyangga

Daerah

POLRES KERINCI GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2020

Daerah

Modus Penipuan Catut Nama Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya, Delapan Tersangka Diamankan

Bangko

Bupati Merangin Buka Balitbang Coffe Corner 2022

Advertorial

Cerdaskan Kehidupan Bangsa, Satgas Harus Mampu Motori Pendidik Di Bukit Beringin

Bangko

H. A. Khafied Moein Sepakati Aspirasi HMI Merangin
Polres Solok Selatan

Daerah

Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Tambang Ilegal di KPGD