SOLOK SELATAN, Eksisjambi.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal (Pertambangan Tanpa Izin/PETI), Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan bergerak cepat menuju lokasi yang di duga menjadi area tambang ilegal di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Di ateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan penindakan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres Solok Selatan, Ipda Hengki, bersama tim gabungan dari Intel Kodim 0309/Solok sebagai bentuk sinergi TNI–Polri dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penindakan di lakukan sebagai respons cepat atas informasi yang di sampaikan oleh masyarakat.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal, dan langsung menurunkan tim ke lokasi,” ujar AKBP M. Faisal Perdana.
Untuk mencapai lokasi tambang ilegal, tim harus menempuh perjalanan yang cukup ekstrem selama kurang lebih dua jam dengan berjalan kaki, mengingat medan yang sulit serta tidak dapat di lalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung. Meski demikian, aparat tetap melakukan langkah tegas dengan memusnahkan pondok-pondok tambang menggunakan cara di bakar, memasang police line, serta memasang spanduk peringatan larangan aktivitas tambang ilegal di area tersebut.
Langkah tersebut di lakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali di gunakan untuk aktivitas PETI, sekaligus memberikan efek jera serta edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif penambangan ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan jiwa.
Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penambangan ilegal melalui langkah preemtif, preventif, dan represif, demi menjaga kelestarian lingkungan, ketertiban hukum, serta keamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Solok Selatan.**







