Home / Daerah / News

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:04 WIB

PJs. Walikota Sungai Penuh Temawisman : ASN Boleh Ikut Mendengarkan Kampanye Politik

SUNGAIPENUH- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, meskipun ASN tidak diperbolehkan ikut Berpolitik praktis. Namun, ASN dibolehkan dan ikut menyaksikan, serta mendengarkan Visi dan Misi kampanye Pasangan calon kepala daerah.

Hal ini disampaikan oleh PJs. Walikota Sungaipenuh, Temawisman, usai melantik sejumlah pejabat Eselon III, IV dan pejabat Fungsional dilingkup pemerintah kota Sungaipenu, Jum’at (4/10) di ruang Aulia kantor walikota Sungaipenuh.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Hadiri dan Serahkan Bantuan Bagi K5 dan Warung

“ASN harus netral, kalau ikut mendegarkan kampanye Visi dan Misi boleh, ini sesuai dengan arahan pak menteri dalam negeri. Politik ASN adanya di bilik suara”, Ungkap Temawisman.

Lebih jauh dia, menyebutkan yang tidak diperbolehkan, sesuai arahan Mendagri, ASN tidak boleh ikut sebagai Tim sukses, dan ikut mengampanyekan, serta ikut kemana-mana Paslon berkampanye.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah

Banyak ASN yang takut dan ditakut-takuti oleh orang yang tidak menginginkan ASN ikut menyaksikan kampanye politik, karena dianggap berpihak. ASN tidak perlu takut dan harus bersembunyi saat ada kampanye politik. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kabid P2P , Pada Tahun 2021 Kasus DBD Di Kota Sungai Penuh Menurun
Azhar Hamzah

Advertorial

Wawako Azhar Wakili Sungai Penuh di Paripurna HUT Kabupaten Bungo ke-60

Daerah

Sejarah Baru, Stok Beras Pemerintah Sekarang Tertinggi dalam 57 Tahun

Daerah

Nindya Eltsani Wakili Jambi di Paskibraka Nasional
Emas ANTAM

Internasional

ANTAM Cetak Laba Rp 5,14 Triliun di Semester I 2025, Melonjak 240 Persen

Advertorial

Pawai Budaya HUT RI 78 di Kota Sungai Penuh Semarak

Daerah

Pergelaran Serah Terima Jabatan Kapolres Kerinci Sukses diLaksanakan

Advertorial

Pemkab Merangin Jalin Kerjasama Perbendaharaan Prov.Jambi