Jakarta, http://Eksisjambi.com – Pemerintah disebut mulai membatasi penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini langsung menjadi perhatian publik karena menyasar banyak mobil populer di Indonesia.
Aturan tersebut ramai di bahas di media sosial. Banyak pemilik mobil keluarga mulai khawatir karena kendaraan mereka masuk daftar yang tidak lagi bisa membeli Pertalite.
Melalui sistem QR Code MyPertamina, SPBU nantinya dapat mendeteksi jenis kendaraan secara otomatis. Jika kendaraan masuk kategori yang di batasi, pengisian Pertalite akan langsung di tolak sistem.
Pemerintah mengambil langkah ini untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan mengurangi beban anggaran negara akibat tingginya konsumsi BBM subsidi.
Mobil keluarga 7-penumpang menjadi segmen yang paling banyak terkena dampak aturan baru ini. Salah satunya Toyota Avanza varian 1.5G yang memakai mesin 1.496 cc.
Seluruh lini Toyota Veloz juga di sebut tidak lagi bisa menggunakan Pertalite. Selain itu, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross ikut terkena aturan karena memakai mesin 1.499 cc.
Mobil lain seperti Hyundai Stargazer dan Wuling Cortez Turbo juga masuk daftar kendaraan yang wajib memakai BBM nonsubsidi.
Kondisi ini di perkirakan membuat biaya operasional kendaraan meningkat, terutama bagi pengguna dengan aktivitas harian tinggi.
Aturan baru ini juga menyasar segmen Low SUV. Toyota Rush dan Daihatsu Terios yang menggunakan mesin 1.500 cc di sebut tidak lagi berhak membeli Pertalite.
Selain itu, Honda BR-V, Hyundai Creta, Suzuki XL7 Hybrid, dan Suzuki Ertiga Hybrid ikut terdampak kebijakan tersebut.
Meski beberapa model memakai teknologi hybrid yang hemat bahan bakar, kapasitas mesinnya tetap berada di atas batas 1.400 cc.
Karena itu, kendaraan tersebut di wajibkan menggunakan BBM nonsubsidi mulai Juni 2026.
Mobil SUV modern dengan mesin turbo juga masuk dalam daftar pembatasan. Honda HR-V 1.5L, Chery Omoda 5 Turbo, dan Wuling Almaz RS Turbo di sebut harus beralih ke Pertamax atau BBM RON tinggi lainnya.
Mesin turbo memang membutuhkan bahan bakar dengan oktan lebih tinggi agar pembakaran lebih sempurna. Penggunaan BBM yang sesuai juga membantu menjaga performa mesin tetap optimal.
Karena itu, penggunaan Pertamax di nilai lebih cocok untuk kendaraan dengan teknologi turbo.
Innova Zenix hingga Fortuner Ikut Tercoret, Kendaraan kelas menengah dan SUV premium juga terkena dampak aturan baru ini.
Toyota Kijang Innova Zenix bensin non-hybrid dengan mesin 1.987 cc di sebut tidak lagi bisa membeli Pertalite. Hal yang sama berlaku untuk Toyota Fortuner 2.7 SRZ bensin dan Honda CR-V Turbo generasi terbaru.
Mobil dengan kapasitas mesin besar memang lebih di sarankan menggunakan BBM nonsubsidi agar efisiensi dan ketahanan mesin tetap terjaga.
Sedan sporty favorit anak muda juga ikut terkena aturan pembatasan Pertalite.
Honda Civic RS Turbo 1.5L di sebut tidak lagi bisa memakai BBM subsidi. Selain itu, Mazda 3 Sedan dan Mazda 3 Hatchback bermesin 2.0L juga masuk daftar kendaraan terdampak.
Mesin modern dengan teknologi tinggi membutuhkan bahan bakar berkualitas agar performa kendaraan tetap stabil dan efisien.
Daftar Mobil yang Tidak Bisa Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Berikut daftar mobil yang di sebut terkena aturan pembatasan Pertalite:
- Toyota Avanza 1.5G
- Toyota Veloz
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Hyundai Stargazer
- Wuling Cortez Turbo
- Toyota Rush
- Daihatsu Terios
- Honda BR-V
- Hyundai Creta
- Suzuki XL7 Hybrid
- Suzuki Ertiga Hybrid
- Honda HR-V
- Chery Omoda 5 Turbo
- Wuling Almaz RS
- Toyota Innova Zenix bensin
- Toyota Fortuner 2.7 SRZ
- Honda CR-V Turbo
- Honda Civic RS Turbo
- Mazda 3 Sedan
- Mazda 3 Hatchback
Kebijakan ini di perkirakan akan mengubah pola konsumsi BBM masyarakat Indonesia. Pengguna mobil bermesin besar kini harus menyiapkan biaya tambahan untuk membeli BBM nonsubsidi.**







