Home / Nasional / Nasional / News

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:46 WIB

Uji Materil UU TNI 7 Mahasiswa UI Akan Uji Formil ke MK

Eksisjambi – Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR. Gugatan tersebut telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 47/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Dalam permohonannya, para pemohon menyatakan bahwa revisi terhadap UU TNI yang telah disahkan tidak memenuhi asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

Mereka berpendapat bahwa proses pembahasan RUU TNI kurang melibatkan partisipasi publik, serta sulitnya masyarakat untuk mengakses draf RUU tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Kenduri SKO, Fadli Sudria Disambut Hangat Warga Depati VII

“Menyatakan ketentuan norma dalam Undang-Undang yang telah diubah, dihapus dan/atau yang telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4439) berlaku kembali,” bunyi petitum dikutip NU Online Senin (24/3/2025).

Gugatan ini juga mengkritisi fakta bahwa RUU TNI yang disahkan tersebut tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yang merupakan daftar prioritas pembentukan undang-undang. Para pemohon menilai hal ini menciptakan ketidakpastian hukum, mengingat pembahasan RUU tersebut tidak mengikuti mekanisme perencanaan yang diatur dalam UU P3.

Baca Juga :  Peringati HPN BEM Fikes Undhari Selenggarakan Berbagai Kegiatan

Menurut para pemohon, UU TNI yang baru disahkan menggunakan naskah akademik periode 2020-2024, meskipun RUU tersebut tidak berstatus carry over (lanjutan) dari periode legislatif sebelumnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

News

Penasaran dan Menantang Matohari Ahmadi Zubir, Hipnotis Massa dan Simpatisan

Daerah

diTengah Pandemi Covid-19,Ahmadi – Antos Dapat Respon Positif Dewan Provinsi
H. Abdullah Sani

Daerah

Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

Advertorial

Wabup Tanjab Timur Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani Dalam Agenda Tingkatkan Produktifitas Pertanian.

Bungo

Sukseskan Rakernas I PJS di Palembang, DPP Gelar Rapat Evaluasi dengan Panitia Pelaksana

Advertorial

Peduli Zakat, Gubernur Alharis Diundang Presiden Ke Istana

Daerah

Polisi Bubarkan Paksa Massa Demo di Depan DPR

Advertorial

Wagub Sani: Festival Keagamaan, Upaya Distribusi Pesan Perdamaian