Home / Nasional / Nasional / News

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:46 WIB

Uji Materil UU TNI 7 Mahasiswa UI Akan Uji Formil ke MK

Eksisjambi – Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR. Gugatan tersebut telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 47/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Dalam permohonannya, para pemohon menyatakan bahwa revisi terhadap UU TNI yang telah disahkan tidak memenuhi asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

Mereka berpendapat bahwa proses pembahasan RUU TNI kurang melibatkan partisipasi publik, serta sulitnya masyarakat untuk mengakses draf RUU tersebut.

Baca Juga :  iPhone Fold Dikabarkan Hadir TANPA Slot SIM Fisik! Apple Siap All-in eSIM?

“Menyatakan ketentuan norma dalam Undang-Undang yang telah diubah, dihapus dan/atau yang telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4439) berlaku kembali,” bunyi petitum dikutip NU Online Senin (24/3/2025).

Gugatan ini juga mengkritisi fakta bahwa RUU TNI yang disahkan tersebut tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yang merupakan daftar prioritas pembentukan undang-undang. Para pemohon menilai hal ini menciptakan ketidakpastian hukum, mengingat pembahasan RUU tersebut tidak mengikuti mekanisme perencanaan yang diatur dalam UU P3.

Baca Juga :  Ketua Karang Taruna Pendung Hiang Sandra Bantah Atas Adanya Penolakan Fikar Azami

Menurut para pemohon, UU TNI yang baru disahkan menggunakan naskah akademik periode 2020-2024, meskipun RUU tersebut tidak berstatus carry over (lanjutan) dari periode legislatif sebelumnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wako Ahmadi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023

Advertorial

Peringati Isra Miraj, Pemprov Jambi Hadirkan Penceramah Kondang Ustadz Ucay

Advertorial

PJ.Bupati Asraf dan Dinas PUPR Kerinci Cek Jalan Koto Petai Yang Rusak Berat

Daerah

Wawako Antos Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj 1443 H di Masjid Baiturrahman

Internasional

Ilmuwan Hebat yang Tidak Diterima Negara Sendiri: Mengenal Sosok Randall Hartolaksono Penemu Bahan Anti Api

Daerah

12 Pengusaha Raksasa AS Tawarkan Investasi Strategis untuk Indonesia

Bangko

Kapolres AKBP Kiki Bersama Bhayangkari Merangin Beri Bantuan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat Kepada Lansia di Panti Jompo

Advertorial

Dari Nusantara Found,  PD AMAN TEBO bangun Rumah Singgah dan rehabilitasi Hutan Adat komunitas Teluk Jambu