Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 2 Maret 2022 - 19:40 WIB

Wawako Antos Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj 1443 H di Masjid Baiturrahman

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH- Wakil Walikota Alvia Santoni menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka peringatan Isra’ Mi’raj bertempat di Masjid Baiturrahman, Rabu (2/3).

Isra’ Mi’raj nabi besar Muhammad SAW 1443 H diselenggarakan oleh Pengurus Pembangunan Masjid Baiturrahman dengan tema “Optimisme Dalam Menghadapi Krisis”

Isra’ Mi’raj kali ini mengundang penceramah dari Jakarta Dr. Abdul Rochim, MA, turut dihadiri Asisten I, Camat Sungai Penuh, Unsur Forkopimcam Sungai Penuh serta Lurah/Kepala Desa se-Kec. Sungai Penuh.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, Mahasiswa Jambi di Pulau Jawa Sepakat Dukung Al Haris Lanjutkan Jambi Mantap

Wawako Antos dalam sambutannya menyambut baik terselenggaranya kegiatan positif bidang keagamaan

“Pemkot sangat mendukung kegiatan positif terutama kegiatan bidang keagamaan. Hal ini sesuai dengan program prioritas kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan,” ujar Wawako Antos.

Baca Juga :  73 Kades dan BPD Se - Kabupaten Tanjab Timur Dilantik. Ini Pesan Bupati Romi

Wawako Antos menghimbau kepada para jamaah dalam kondisi pandemi covid-19 untuk memperkuat imun melalui vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan. (Hs*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati H. Adirozal Lantik & Pengambilan Sumpah 212 Guru di Aula A.M Rohana
APBD Pulau Sumatera

Daerah

Besaran APBD Provinsi di Pulau Sumatera Tahun 2025
Polres Kerinci

Daerah

Polres Kerinci Tindaklanjuti Laporan Dugaan Perjudian Berkedok Pasar Malam

Daerah

Pengerjaan Box CulvertJalan Angso Duo Kelurahan Mendahara Ilir Dikeluhkan Warga

News

Lagi..!! AZ-FER Kukuhkan Tim, Damrat : Kita Siap Menangkan AZ-FER di Tanah Kampung

Advertorial

Syadia : Penampilan Peserta Sike Rebana Dari 8 Kecamatan Bagus Semua

Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Temui AHY Bahas Persoalan Infrastruktur di Jambi
Gubernur Riau Di Tahan KPK

Daerah

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Resmi Ditahan KPK