Home / Advertorial / Daerah / Nasional / News

Senin, 28 April 2025 - 10:55 WIB

Pada HUT Otonomi Daerah, Pemkot Sungai Penuh Terim 139 Sertifikat Tanah Dari BPN

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menerima sebanyak 139 Sertifikat tanah hak pakai barang milik daerah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Penyerahan sertifikat tersebut diberikan langsung Plt.Kepala BPN, Let Abeto kepada Wako Alfin saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin (28/4)
Turut menyaksikan, Wawako ,Azhar Hamzah Pimpinan DPRD, Forkompinda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten dan Para Kepala SKPD.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire (FF) 3 April 2026 Terbaru, Segera KlaimĀ 

Wako Alfin mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sungai Penuh atas kontribusinya untuk mendukung penyelesaian sertifikat aset di Kota Sungai Penuh.

” Langkah ini sangat penting, demi menjaga kepastian hukum sekali perlindungan aset milik Kota Sungai Penuh,”. katanya.

Baca Juga :  Imbas Tolak UU TNI, Mahasiswa Trisakti Usulkan Pembongkaran Tugu Raformasi

Sebagai bentuk apresiasi dan kerjasama yang baik Wako Alfin pada kesempatan tersebut menyerahkan piagam Penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional, atas dukungan penyelesaian Sertifikat 139 tanah di Kota Sungai Penuh.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj. Bupati Tebo Lantik 11 Pejabat Eselon III

Daerah

Menengahi Konflik Internal, DPP PJS Ambil Alih Kepengurusan DPD Sumut

Daerah

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Karhutla dari Udara

Daerah

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan PT AKT di Murung Raya
Cincin Wifiq Mutsalats

Daerah

Cincin Wifiq Mutsalats Diyakini Bantu Harmoni Sosial

Daerah

Dimas Cahya Kusuma Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tebo Periode 2024-2029

Daerah

Akibat Pemblokiran Jalan Oleh Oknum di RT 02 Pendung Tengah,Ganggu Ketertiban Umum

News

Kisah Ujian Terberat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail: Bukti Ketaatan kepada Allah SWT