Home / Bangko / News

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:06 WIB

Wabup Merangin Pimpin Rakor Pemberantasan Pekat

Wabup Merangin H. A. Khafied Moein saat rapat membahas Pekat. (dok.Kominfo)

Eksisjambi.com. Merangin — Wakil Bupati (Wabup) Merangin H A Khafidh Moein pimpin rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan Penyakit masyarakat (Pekat), di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin.

Rakor yang dilaksanakan pada Selasa 10/06/2025 ini diikuti Asisten I Setda Merangin yang juga Plt Kasat Pol PP Merangin  M Sayuti, Kadis Parpora Sukoso, Kadis Perindag Dadang, Gunawan perwakilan dari Dandim 0420/Sarko, Camat Bangko Ny Anggie, Lurah Dusun Bangko Ny Dinda.

Hadir juga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin  H Joni Musa, Ketua PC Nahdatul Ulama (NU) Merangin Buya Hadrami, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Merangin Azrai, Darjono, mewakili PSHT dan Rudi mewakili Pejuang Subuh Merangin.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Bahas Kebijakan Pembangunan dan Pertanggung Jawaban APBD 2023

Pada rakor yang berlangsung serius itu, wabup minta dilakukan full data, tentang keberadaan kafe remang-remang di beberapa kecamatan dalam Merangin, tempat portitusi berkedok hiburan malam karaoke, panti pijat, salon dan berbagai kedok lainnya.

‘’Saya bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, pernah menyelusuri keberadaan kafe remang-remang di kawasan jalur dua GOR Simpang Tengkorak sampai ke Talangkawo. Kondisi kawasan itu kalau malam ramai sekali,’’ujar Wabup.

Di kawasan itu banyak wanita penghibur yang sengaja didatangkan dari luar daerah, karena jalan itu terkesan buntu dan susah dilalui, sehingga dianggap pengelola kafe remang-remang tersebut sangat aman.

Selain itu wabup juga minta ful data keberadaan hiburan malam karaoke, panti pijat dan salon di sepanjang jalur tiga Kota Bangko. Diduga tempat tersebut, sebagian juga digunakan sebagai tempat portitusi.

Baca Juga :  Gubernur Alharis Segera Reformasi dan Revitalisasi SMA TT

‘’Nanti setelah ful data dan memastikan lokasi itu benar tempat portitusi baru kita lakukan razia dalam pemberantasan Pekat. Jika sudah dirazia dan terbukti, bila ada izinnya akan langsung dicabut, karena menyalahi izin yang diberikan,’’terang Wabup.

Sedangkan kafe remang-remang dan tepat-tempat yang tidak ada izinnya bila pada razia itu terbukti menjajakan wanita penghibur, akan langsung dibubarkan. Setelah dibubarkan nanti akan rutin dilakukan patroli di tempat-tempat rawan tersebut. *Bas.R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Telinga Berdenging Mengganggu Aktivitas? Kenali Tinnitus dan Cara Penanganannya

Advertorial

Bupati Merangin Dampingi Gubernur Jambi Membuka Sedekah dan Syukuran MJUGGp Bumi

Daerah

Kode Promo Roblox Juni 2026 Masih Aktif, Klaim Item Gratis untuk Avatar

Daerah

Wako Alfin Hadiri Anniversary Apotek dan Praktek Mandiri Mayra Farma di Kumun Debai 

Advertorial

PLTA Kerinci Merangin Hydro Bersama Awak Media Serahkan Bantuan Korban Banjir ke-12 Kalinya

Advertorial

PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KOTA SUNGAI PENUH TERHADAP RANPERDA APBD-P KOTA SUNGAI PENUH T.A 2024

Internasional

10 Menteri Keuangan Dunia Berkumpul Bahas Fiscal Exchange

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 30 Juni 2026, Buruan Klaim Hadiahnya