Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Timur

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:34 WIB

Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Di Parlemen Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjabtim

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dengan agenda, tanggapan Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tanjabtim, tahun anggaran 2024, berlangsung di gedung DPRD, Tanjabtim. Selasa, 01/07/25.

Rangkaian paripurna tersebut, dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Zilawati, didampingi Waka I-II DPRD Hasnibah-Siti Aminah, berikut diikuti memenuhi kuorum sidang parlemen DPRD Tanjabtim.

Hadir dari eksekutif Sekda Sapril mewakili Bupati Tanjabtim Dillah Hich serta dihadiri dari unsur Forkompinda, para Kepala OPD dan jajaran ASN administrator dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Mengawali tanggapan Eksekutif, yang disampaikan Sekda Sapril mengatakan, sesuai saran dan masukan seluruh fraksi, pada kesempatan ini saya perintahkan seluruh OPD untuk menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan guna pembahasan ditingkat selanjutnya, serta segera menindaklanjuti temuan BPK RI atas laporan keuangan daerah tahun 2024 dan terkait saran dari fraksi Golkar dan fraksi Demokrasi Keadilan, kami sependapat dan kami perintahkan agar OPD pengelola keuangan melakukan peningkatan, menumbuhkan inovasi keuangan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Dandim 0420/Sarko Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXVII, Face To Face Dengan Prajurit Dan Persit

Selanjutnya, terhadap pandangan fraksi NasDem, kami sepakat bahwa permasalahan pembangunan daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan merupakan urusan wajib pelayanan dasar, Pemda akan selalu memprioritaskan peningkatan pembangunan infrastruktur konektivitas domestik dalam daerah yang kondisi saat ini hampir disetiap Kecamatan membutuhkan perhatian, ungkap Sekda.

Kami juga sepakat dengan fraksi NasDem agar setiap kegiatan kebijakan yang disusun OPD dapat disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat dengan mengoptimalkan serapannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dandim 0420/Sarko Menjabat Dansub Satgas RSUD Rupit Dalam Rangka Kunker Presiden RI

Berikut atas pertanyaan fraksi Gerindra terkait realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.260.445.125,03,- tahun anggaran 2024 dari belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transferan dana desa dan alokasi dana desa, dipaparkan Sapril dengan angka nominal secara rinci.

Selanjutnya, terkait defisit laporan operasional sebesar Rp 71.605.549.588,20,-
surplus/defisit-LO merupakan selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan setelah diperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa dapat kami jelaskan bahwa nilai tersebut dipengaruhi oleh adanya beban pemeliharaan, akibat adanya beban pemeliharaan belanja modal yang tidak diakui sebagai aset dan beban hibah akibat adanya persediaan yang diserahkan kepada masyarakat, tutup Sapril mengakomodir atas pandangan fraksi-fraksi DPRD, sebagaimana agenda persidangan. (Mul).

Share :

Baca Juga

KPK

Hukum

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama dan Staf Khusus sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Advertorial

Gubernur Al Haris Apresiasi Peran BAZNAS Atasi Kemiskinan Di Provinsi Jambi

News

Rehap Paud Hari Ke 9 Pra TMMD 111 Capai 30 Persen

Advertorial

Berbangga Hati Wagub Sani Akui Kemajuan UIN STS Jamb

Internasional

Rudal Mematikan Antar Benua Milik Iran, 1 Rudal yang Ditembakkan, Bisa Mengenai 8 Target Sekaligus
Libur panjang 2026

Daerah

Resmi! Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Diberi Kopiah oleh Ulama Besar Arab Saudi saat Umrah
Apel Karhutla Provinsi Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Kodam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla