Home / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:35 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina,Rugikan Negara  Rp. 285 Triliun

Eksisjambi.com,Jakarta- Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode tahun 2018 hingga 2023, pada Kamis (10/7/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya berbagai penyimpangan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian keuangan serta kerugian perekonomian negara dalam jumlah fantastis, yakni sebesar Rp285.017.731.964.389 (dua ratus delapan puluh lima triliun rupiah lebih).

Baca Juga :  Sambangi DPW PSI Jambi, Dillah Hich Dapat Sinyal Dukungan Dari Kaesang & Jokowi

Penyimpangan yang Terjad, Berikut rincian penyimpangan yang dilakukan para tersangka: Perencanaan dan pengadaan/ekspor minyak mentah, Perencanaan dan pengadaan/impor minyak mentah,Perencanaan dan pengadaan/impor BBM, Pengadaan sewa kapal Pengadaan sewa terminal BBM (PT OTM) Proses pemberian kompensasi produk Pertalite.

Dan Penjualan solar non-subsidi kepada pihak swasta dan BUMN di bawah harga dasar Penyimpangan ini dinilai dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan melibatkan sejumlah pihak strategis, sehingga memperparah kerugian negara.

Jerat Hukum Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Tim Karhutla Siap Hadapi Musim Kemarau

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Langkah ini juga menjadi komitmen serius Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara.

#KejaksaanRI #JaksaBerintegritas #JaksaProfesional #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #AntiKorupsi #Pertamina #BBM #JAMPIDUS #TindakPidanaKhusus

 

Share :

Baca Juga

Rupiah dan Harga Minyak Dunia

Daerah

DPR RI Tekan Pemerintah dan BI Amankan APBN di Tengah Gejolak Rupiah dan Harga Minyak Dunia
Waspada penipuan belanja online mengatasnamakan Bea Cukai. Sepanjang 2025

Daerah

Waspada Belanja Online, Kenali Ciri ciri Penipuan

Advertorial

Kepala Desa Pangkal Duri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati Dillah Hich dan Wakil Bupati Muslimin Tanja Kabupaten Tanjab Timur Periode 2025 – 2030

Daerah

Update Kode Redeem MLBB Hari Ini, 2 Mei 2026 Klaim Hadiah Gratis 

Advertorial

Gubernur Al Haris Tekankan OPD Untuk Percepatan Program Pembangunan Jambi

Advertorial

Kadis Kominfo Ariansyah Gunting Pita Bedah Rumah Bantuan PT. Semen Padang
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo Bertolak ke Daerah Terdampak Bencana

Daerah

Pemerintah Luncurkan Polling Pemilihan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI