Jakarta, Eksisjambi.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik makin meluasnya sektor usaha dan aktivitas masyarakat yang dikenai pajak oleh pemerintah. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat bersama perusahaan holding Danantara dan Kementerian BUMN, Rabu (24/7).
Menurut Mufti, kebijakan pengalihan dividen BUMN ke Danantara berisiko mengurangi salah satu sumber penerimaan negara yang penting. Ia menilai, kondisi ini bisa mendorong Kementerian Keuangan untuk menambal defisit fiskal dengan memperluas sektor perpajakan, bahkan hingga menyentuh ranah kehidupan sosial masyarakat.
“Saya dengar sudah ada wacana pajak untuk amplop kondangan atau hajatan. Meskipun belum resmi, tapi ini menunjukkan arah kebijakan fiskal yang makin membebani rakyat kecil,” ujar Mufti.
Ia menegaskan, pengelolaan dana dividen yang dikumpulkan Danantara harus dilakukan secara optimal, akuntabel, dan transparan. Mufti berharap kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk terus memperluas objek pajak.
“Kita harus pastikan, BUMN tetap memberikan kontribusi nyata untuk keuangan negara, tanpa mengorbankan masyarakat,” tutupnya.(*)







