Home / Daerah / Internasional / Nasional / Nasional / News

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:01 WIB

Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

Eksisjambi.com- Pemerintah kembali meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja. Melalui program ini, pekerja berhak menerima bantuan berupa subsidi gaji/upah senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Program BSU 2025 menyasar pekerja berpenghasilan rendah yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja/buruh sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan perekonomian nasional.

Baca Juga :  Komunitas Wartawan Tebo Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Syarat Penerima BSU 2025: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU), Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.

Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan.

Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri. Penerima bantuan wajib memastikan bahwa mereka memenuhi seluruh persyaratan. Pemerintah juga mengingatkan, jika terbukti tidak memenuhi kriteria, penerima BSU wajib mengembalikan dana ke Kas Negara, sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Baca Juga :  Genset 250 KWH Diterbangkan ke Aceh Tengah untuk Pasok Listrik Rumah Sakit

Cara Mengecek Status Penerima BSU:

1. Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id

2. Lakukan pengecekan dengan memasukkan NIK melalui fitur berikut: Cek NIK Penerima BSU

Masyarakat diimbau untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan. Informasi resmi hanya dapat diakses melalui website Kementerian Ketenagakerjaan.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Soal Pengisian Jerigen, Ini Penjelasan dari SPBU Pelayang Raya

Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Menparekraf Sandiaga Uno ke Kerinci
Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S. Sos. MH

Daerah

Kisah Inspiratif Gubernur Al Haris Dulu Loper Koran, Kini Pimpin Jambi 2 Periode

Advertorial

Fraksi PAN Setuju Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2024 Saat Paripurna DPRD Tanjabtim

Bangko

Ramai-ramai Politisi Partai Pendukung SUKA, Hijrah ke MeNaWan Mereka Nilai Nalim-Nilwan yang Tepat Pimpim Merangin
Audensi Diskominfo Provinsi, Kab/Kota se-jambi

Daerah

Kadis Kominfo Provinsi Jambi Pimpin Audiensi ke Komdigi RI

Advertorial

Gubernur Alharis: Pemprov Terus Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas