Jakarta, – DPR RI menerima aspirasi dari serikat buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026). Aspirasi datang dari berbagai sektor industri.
Isu yang di sampaikan cukup beragam. Buruh meminta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mereka juga mendorong reformasi sistem pengupahan. Selain itu, buruh menuntut perlindungan kerja yang lebih kuat.
Masalah konflik agraria juga menjadi perhatian. Buruh menilai persoalan ini berdampak pada kesejahteraan pekerja. Karena itu, mereka meminta penyelesaian yang jelas dan adil.
DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut. Aspirasi buruh akan di bahas melalui fungsi legislasi dan pengawasan.
“Momentum Hari Buruh ini penting untuk mendengar langsung suara pekerja. Kami akan mengawal agar aspirasi ini masuk dalam agenda prioritas,” ujar perwakilan DPR RI.
DPR menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog. Komunikasi dengan serikat buruh akan terus di lakukan. Tujuannya agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran.
DPR juga mendorong kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. Sinergi ini penting untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
Hari Buruh Internasional menjadi pengingat peran penting pekerja. Buruh adalah bagian utama dalam pembangunan nasional. Karena itu, kebijakan yang adil dan berpihak perlu terus diperkuat.**







