Merangin,eksisjambi.com – Sebuah pesan yang beredar di media sosial menarik perhatian masyarakat Kabupaten Merangin.
Pesan tersebut ditujukan kepada aparat penegak hukum, mulai dari Kapolres hingga Kapolsek di wilayah Merangin.
dengan harapan adanya langkah tegas terhadap kelompok tertentu yang di nilai sering meresahkan warga.
Dalam pesan itu, masyarakat meminta aparat kepolisian untuk mengeluarkan larangan kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD).
Agar tidak membawa senjata api maupun senjata tajam ketika berada di tengah kampung dan kota.
Selain itu, warga juga berharap aparat melarang aktivitas yang merugikan masyarakat, seperti masuk ke perkebunan sawit, kebun buah, maupun tanaman lain milik warga tanpa izin.
Menurut isi pesan tersebut, keresahan muncul lantaran sudah banyak kejadian yang dianggap merugikan masyarakat di berbagai wilayah.
Dan Warga menilai sebagian kelompok tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku, sehingga menimbulkan kekhawatiran berulang di kalangan petani dan pemilik kebun.
“Sudah banyak kejadian yang selalu merugikan masyarakat. Kami mohon aparat bertindak tegas demi keamanan bersama,” demikian bunyi salah satu kutipan dalam pesan tersebut.
Masyarakat Merangin pun mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum apabila permintaan ini dapat di tindaklanjuti.
Dan Mereka berharap, dengan adanya pengawasan dan tindakan nyata, situasi keamanan di perkampungan maupun perkebunan bisa lebih kondusif.
Hingga kini, pesan tersebut masih ramai di bicarakan di berbagai platform media sosial, Aparat kepolisian Kabupaten Merangin sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan warga yang beredar tersebut.(*)







