Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

Jamdatun Tegaskan Streamlining Perusahaan Asuransi di Ekosistem Danantara 

Proses streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara

Proses streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara

JAKARTA, http://Eksisjambi.com  –  Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menegaskan bahwa pelaksanaan project streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero) harus di pahami sebagai tindakan hukum (legal action) yang kompleks, bukan sekadar keputusan bisnis biasa.

Hal tersebut di sampaikan Jamdatun saat memberikan arahan dalam Forum Diskusi Strategis antara Jamdatun dan IFG Group di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Dalam arahannya, Jamdatun menekankan bahwa setiap proses restrukturisasi korporasi, khususnya pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki konsekuensi hukum yang luas.

Konsekuensi tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perubahan struktur kepemilikan saham, peralihan aset dan liabilitas, hingga penataan ulang hubungan kerja di dalam perusahaan.

Baca Juga :  Aslori Ilham : Apresiasi Kenduri Sko Lembaga Adat Depati Muaro Langkap Tamiai

Menurutnya, langkah transformasi dan penataan ulang perusahaan dalam ekosistem asuransi negara harus di laksanakan dengan kehati-hatian serta memperhatikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Restrukturisasi korporasi BUMN tidak hanya persoalan bisnis atau efisiensi organisasi, tetapi juga merupakan tindakan hukum yang berdampak luas terhadap struktur perusahaan, hak dan kewajiban para pihak, serta tata kelola korporasi,” tegas Jamdatun.

Dalam kesempatan tersebut, Jamdatun juga menegaskan komitmen pihaknya melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk hadir sejak tahap perencanaan kebijakan strategis.

Kehadiran JPN di maksudkan sebagai legal gatekeeper guna memastikan setiap langkah transformasi korporasi berjalan secara prudent, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Wabup  H. Murison Pimpin Upacara dan Sampaikan Apresiasi untuk PPPK Baru

Pendekatan preventif yang di lakukan meliputi pemberian pendapat hukum (legal opinion) serta pendampingan hukum (legal assistance) kepada BUMN yang menjalankan proses transformasi.

Langkah ini di harapkan dapat memastikan setiap kebijakan dan keputusan korporasi tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Jamdatun menilai penguatan tata kelola perusahaan berbasis mitigasi risiko hukum menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan transformasi sektor keuangan negara.

Dengan adanya sinergi antara Jamdatun dan IFG Group, di harapkan proses streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero) dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wagub Sani : Dies Natalis Ke-60 Unja Ajang Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Serta Tingkatkan SDM
Saldo DANA

Internasional

Waspada! Ramai Klaim “Saldo DANA Gratis”, Begini Cara Aman Agar Tidak Tertipu

Daerah

Alvita Harumkan Nama Kota Sungaipenuh di Cabor Karate Se-Sumatra 

Advertorial

Wabup Ami Taher Hadiri Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Polres Kerinci

Daerah

20 Kode Redeem MLBB Terbaru 1 Mei 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Advertorial

Al Haris: Kebudayaan Investasi Bangun Masa Depan
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik kendaraan listrik VKTR di Magelang

Daerah

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik, Dorong Industrialisasi Hijau Nasional

Advertorial

PT KMH 350 MW Nanti Siap Suplay Listrik Wilayah Sumatera