Home / Artikel / Daerah / Nasional / Nasional / News / Peristiwa

Minggu, 14 September 2025 - 15:24 WIB

PPPK Bukan Ban Serep: Saatnya Disetarakan dengan PNS

PPPK vs PNS

PPPK vs PNS

Oleh: Ali Rosad, Pemerhati Pendidikan

Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya sekadar “ban serep” PNS menimbulkan kekecewaan dan polemik.

 Pernyataan itu seolah menempatkan PPPK sebagai pegawai kelas dua yang hanya mengisi kekosongan, padahal mereka juga melalui proses seleksi ketat, sama seperti PNS.

Cara pandang ini mencerminkan ketidakadilan sistemik yang tidak memberikan penghargaan setara bagi tenaga PPPK, khususnya para dosen yang berkontribusi besar dalam pendidikan tinggi.

Pertanyaan yang patut di ajukan: mengapa PPPK tidak di setarakan dengan CPNS? Jika CPNS di beri masa percobaan sebelum di angkat menjadi PNS penuh, sudah selayaknya PPPK juga memiliki jalur serupa.

Baca Juga :  Sekda Kerinci Minta Masyarakat Ikuti Aturan Larangan Mudik .

Sebagai alternatif, setelah satu tahun masa pengabdian, PPPK dapat langsung di angkat menjadi PNS dan Skema ini akan menghapus kesan bahwa PPPK hanyalah pegawai sementara tanpa jenjang karier yang jelas.

Jika masih ada keraguan mengenai loyalitas atau jiwa kebangsaan PPPK, solusinya bukan dengan merendahkan mereka, melainkan memperkuat pembinaan.

Salah satu opsi, misalnya, mewajibkan pelatihan prajabatan di barak TNI dengan materi pendidikan dasar militer (Diksarmil) selama minimal satu bulan.

Baca Juga :  Gunung Marapi Sumatera Barat Erupsi, Kolom Abu Capai 1.600 Meter

Dengan cara ini, PPPK tidak hanya teruji dari sisi kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga di tempa dalam hal disiplin, nasionalisme, dan integritas.

Dengan kebijakan yang lebih adil, pemerintah tidak hanya memberi kepastian karier bagi PPPK, tetapi juga memperkuat ASN secara keseluruhan dan Mengabaikan perjuangan mereka hanya akan menimbulkan kesenjangan dan ketidakpuasan yang berpotensi merugikan negara.

Sebaliknya, menempatkan PPPK sejajar dengan PNS akan menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas aparatur negara. (*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan DPRD Kabupaten Kerinci Bahas Aset Kincay Plaza Dan Dana Bantuan Grmpa
Gerakan Pangan Murah

Daerah

Kendalikan Inflasi Jelang Ramadhan, Pemkot Sungai Penuh Turunkan Harga Sembako

Daerah

Gempa M6,4 Guncang Utara Sumatra, Pusat di Sinabang

Daerah

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp30 Miliar ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor Barang
Mengusulkan bansos tidak berarti otomatis menjadi penerima.

Daerah

Mengusulkan Bukan Berarti Langsung Dapat Bansos, Ini Penjelasannya 

Advertorial

Serius Maju Di Pilkada Tebo, Agus Rubiyanto Resmi Mendaftarkan Diri Di Partai Gerindra
POLDA JAMBI

Daerah

Keluarga Besar Polda Jambi Gelar Farewell Ride Bersama Insan Pers dan Komunitas Sepeda
Presiden RI Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, Lantik Wamenkeu Juda Agung