Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Akademisi UIN STS Jambi)
Jambi,Eksisjambi.com – Cita-cita Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia menuntut kebijakan kelautan yang jelas, terpadu, dan berkelanjutan. Pemerintah sudah menyusun Kebijakan Kelautan Indonesia melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2017 dan diperkuat lewat Perpres Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi 2021–2025. Namun, keberhasilan kebijakan maritim tak cukup berhenti pada level dokumen dan target makro, melainkan harus benar-benar terasa hingga daerah.
Provinsi Jambi menjadi contoh nyata, Wilayah ini memiliki garis pantai sepanjang 261,80 kilometer dengan luas laut hampir 400 ribu hektar dan Selain itu, Sungai Batanghari – sungai terpanjang di Sumatra dengan panjang 775–870 km sejak berabad-abad lalu menjadi jalur perdagangan emas, lada, hingga hasil hutan. Sungai ini menjadi urat nadi transportasi dan perdagangan kerajaan Melayu hingga Sriwijaya.
Gubernur Jambi Al Haris menekankan perlunya pengelolaan kawasan konservasi laut yang efisien dan berkelanjutan. Dengan tata ruang laut yang jelas, Jambi dapat memperoleh kepastian zona perikanan, pariwisata, transportasi, dan konservasi, sekaligus mencegah konflik antarsektor seperti nelayan lokal versus industri besar.
Selain itu, konsep ekonomi biru yang menekankan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan kelestarian lingkungan – perlu diterjemahkan lebih konsisten di level daerah agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir.
Meski penting, penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir (RZWP-3-K) di banyak daerah, termasuk Jambi, masih terhambat keterbatasan data biogeofisik dan sosial ekonomi, minimnya SDM, hingga keterbatasan anggaran. Hanya beberapa provinsi seperti Jawa Timur, DIY, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara yang sudah memiliki rencana zonasi resmi.
Dukungan nyata dari pemerintah pusat berupa akses data geospasial, pelatihan teknis, serta anggaran khusus mutlak diperlukan agar provinsi seperti Jambi bisa segera menyusun RZWP-3-K sesuai amanat undang-undang.
Dimensi maritim Indonesia tidak hanya soal laut, tetapi juga sungai besar. Sungai Batanghari misalnya, dengan lebar aliran utama 300–500 meter dan kedalaman hingga 7 meter, historisnya mampu dilayari kapal dagang besar. Pada masa lalu, jalur ini menjadi koridor perdagangan rempah, emas, dan hasil hutan menuju pasar internasional.
Kini, potensi itu masih nyata, Produksi perikanan Jambi pada 2022 mencapai 46.892 ton. Namun, armada lokal masih didominasi kapal kecil di bawah 10 GT. Infrastruktur pelabuhan seperti Muara Sabak dan Pelabuhan Jambi berpotensi memperkuat koridor Batanghari-laut melalui investasi terminal, dermaga transhipment, dan perbaikan navigasi sungai.
Mengintegrasikan Batanghari ke dalam strategi maritim nasional berarti menyatukan sungai dan laut dalam peta pembangunan Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah perlu memprioritaskan pemetaan navigasi sungai, modernisasi armada, pembangunan terminal sungai, serta memasukkan Batanghari ke dalam perencanaan zonasi maritim.
Sejarah menunjukkan Batanghari pernah menjadi poros perdagangan regional. Kini, pilihan ada pada kita: menjadikannya kembali nadi logistik bangsa atau membiarkannya menjadi sekadar lanskap geografis.
Dengan menghidupkan kembali Batanghari, Jambi tak hanya menjaga warisan sejarah, tetapi juga menghubungkan daerah ke samudra luas, memperkuat posisi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.(*)







