SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung meninjau proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Polres Kerinci, pada Senin .
Kehadiran keduanya di tengah para calon PPPK, baik dari Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran serta kenyamanan proses administrasi.
Dalam peninjauan tersebut, Wako Alfin memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Kerinci yang di nilai sigap dan ramah dalam melayani calon PPPK saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kami sangat mengapresiasi Polres Kerinci yang telah memberikan pelayanan cepat, tertib, dan ramah. Hal ini tentu membantu kelancaran pemberkasan para calon PPPK Paruh Waktu sekaligus menjadi contoh pelayanan publik yang baik,” ujar wako Alfin.
Tak hanya itu, Alfin juga menyampaikan kabar baik bagi peserta. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang waktu pemberkasan dari 15 September hingga 22 September 2025. “Insyaallah, semua proses bisa di selesaikan sebelum 21 September,” tambahnya.
Bupati Monadi turut menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memastikan seluruh pelayanan publik berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan. Dukungan aparat keamanan dan kedisiplinan administrasi, menurutnya, menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang lebih profesional.
Dengan langkah bersama ini, di harapkan proses pemberkasan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. (*)







