Home / Bangko / News

Senin, 22 September 2025 - 11:16 WIB

Fraksi-fraksi Dewan Setujui RAPBD Perubahan 2025 Jadi Perda

Presiden Prabowo di Sidang PBB

Presiden Prabowo di Sidang PBB

Merangin, eksisjambi.com — Seluruh Fraksi- fraksi Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025, di sahkan menjadi Perturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin 2025.

Persetujuan itu di sampaikan masing-masing Fraksi Dewan pada rapat paripurna Sabtu malam 2025, kata akhir yang di pimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi di dampingi Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan Ahmad Fahmi.

Menaggapi hal tersebut, Bupati Merangin H M Syukur bersama Wabup H A Khafid dan Pj Sekda Zulhifni serta seluruh jajaran Pemkab Merangin, mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Ajak Pengurus Gereja HKBP Jambi Perkuat Kerukunan Antar Umat

‘’Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan, atas kebersamaan sebagai mitra strategis dalam seluruh tahapan proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025 hingga di sepakati menjadi APBD Perubahan 2025,’’ujar Bupati.

Kebersamaan itu lanjut bupati, di landasi rasa saling pengertian, rasa kekeluargaan dengan segala dinamika selama proses pembahasan, bersama-sama mencari solusi terbaik, sehingga seluruh kegiatan yang akan di laksanakan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Dalam pengelolaan keuangan daerah itu pinta bupati lagi, harus selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, ekonomis, transparan  akuntabel, dan ketetapan waktu pelaksanaan kegiatan serta patuh pada ketentuan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Romi Minta Kafilah Tanjabtim Berlomba Tanpa Beban

Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun anggaran 2025, bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 akan di sampaikan kepada Gubernur Jambi untuk di lakukan evaluasi. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Update Kode Redeem MLBB Terbaru 31Januari 2026

Nasional

Presiden Prabowo Akan Pangkas Jumlah Komisaris di Bank BUMN

Bangko

Mantapkan Peringatan HUT RI ke 79 Polsek Tabir Ulu Latih Peserta Paskibraka

Advertorial

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Berbagai Capaian dan Prestasi yang Diraih Pemkab Sarolangun

Advertorial

Menangkan Pilwako, Ferry Satria dan Kader PKS Kota Sungai Penuh, siap Gas Poll

Advertorial

Bupati Monadi dan Wabup Murison Sambangi Sungai Kuning, Serap Aspirasi Warga, Tinjau Langsung Kondisi Desa

Advertorial

Melalui Safari Ramadhan, Camat Mendahara Ajak Masyarakat Untuk Selalu Memakmurkan Mesjid

Bangko

Sejumlah Mantan DPRD Asal Jangkat Siap Menangkan Nalim-Nilwan