Home / Bangko / News

Senin, 22 September 2025 - 11:16 WIB

Fraksi-fraksi Dewan Setujui RAPBD Perubahan 2025 Jadi Perda

Presiden Prabowo di Sidang PBB

Presiden Prabowo di Sidang PBB

Merangin, eksisjambi.com — Seluruh Fraksi- fraksi Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025, di sahkan menjadi Perturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin 2025.

Persetujuan itu di sampaikan masing-masing Fraksi Dewan pada rapat paripurna Sabtu malam 2025, kata akhir yang di pimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi di dampingi Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan Ahmad Fahmi.

Menaggapi hal tersebut, Bupati Merangin H M Syukur bersama Wabup H A Khafid dan Pj Sekda Zulhifni serta seluruh jajaran Pemkab Merangin, mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Dukung Penuh Pemekaran Kerinci Hilir

‘’Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan, atas kebersamaan sebagai mitra strategis dalam seluruh tahapan proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025 hingga di sepakati menjadi APBD Perubahan 2025,’’ujar Bupati.

Kebersamaan itu lanjut bupati, di landasi rasa saling pengertian, rasa kekeluargaan dengan segala dinamika selama proses pembahasan, bersama-sama mencari solusi terbaik, sehingga seluruh kegiatan yang akan di laksanakan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Dalam pengelolaan keuangan daerah itu pinta bupati lagi, harus selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, ekonomis, transparan  akuntabel, dan ketetapan waktu pelaksanaan kegiatan serta patuh pada ketentuan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolda Baru Irjen Pol Krisno H. Siregar disambut Secara Adat Daerah Jambi 

Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun anggaran 2025, bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 akan di sampaikan kepada Gubernur Jambi untuk di lakukan evaluasi. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kades Bukit Beringin Dukung Penuh Program TMMD Kodim Sarko
Pasukan Perdamaian PBB

Internasional

KRI Sultan Iskandar Muda-367 Bawa Pulang 120 Prajurit TNI AL dari Misi Perdamaian PBB di Lebanon
BMKG melaporkan tsunami setinggi 0,13 hingga 0,75 meter terdeteksi di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara usai gempa magnitudo 7,6.

Daerah

BMKG: Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara Usai Gempa M 7,6

Advertorial

Bupati Kerinci  Hadiri Panen Perdana Benih Kentang Kelas G0

Bangko

Babinsa Serda Alfeni Hadiri Penutupan MTQ Tingkat Desa

Advertorial

Study Banding Pansus RPJPD Kota Sungai Penuh di Tanjung Jabung Barat

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja Komisi
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan