Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:33 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran OJK Tahun 2027 Sebesar Rp10,25 Triliun

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,25 triliun. Persetujuan tersebut di sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dan OJK yang membahas kebutuhan anggaran serta arah kebijakan pengawasan sektor jasa keuangan ke depan.

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa persetujuan anggaran harus di iringi dengan peningkatan kualitas kinerja OJK, khususnya dalam memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan nasional. Pengawasan yang efektif di nilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lendra Hadiri Rapat Status Tanggap Darurat di Bencana Banjir di Perpanjang

Selain aspek pengawasan, Komisi XI juga menekankan pentingnya penguatan pelindungan konsumen. OJK di harapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut di nilai penting untuk mendukung inklusi keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai risiko dan praktik yang merugikan.

Komisi XI DPR RI juga mendorong OJK untuk terus menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penggunaan anggaran yang telah di setujui di harapkan di lakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan indikator kinerja yang jelas, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pengganti Manajer Timnas di Serahkan  kepada Erick Thohir dan Exco PSSI

Selain menyetujui RKA Tahun 2027, Komisi XI DPR RI meminta OJK untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik. Lembaga tersebut juga di dorong menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, kompetitif, dan berkeadilan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dengan dukungan anggaran sebesar Rp10,25 triliun, OJK di harapkan mampu menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen secara optimal sehingga sektor jasa keuangan Indonesia semakin kuat, resilien, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta dunia usaha.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Pencarian Korban Tenggelam di Nalo Tantan Merangin Terus Diupayakan

Nasional

Instruksi Tegas Mendagri: Pemda Wajib Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Advertorial

IAIN Kerinci Siap Magang Mahasiswanya

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Hadiri Penyerahan Bantuan Rumah Swadaya Masyarakat di Tanah Kampung

Daerah

Indonesia Kembangkan Sistem Roket Pemandu 70 mm

Daerah

Peninggalan Kuno, Lesung Batu Ditemukan di Hutan Lubuklinggau

Advertorial

Pemkab kerinci Gelar Workshop P4GN Bagi Sekcam Dan Kades Se-Kabupaten Kerinci
Sidak Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat

Advertorial

Gerak Cepat Ketua DPRD Tanjab Barat Tanggapi Keluhan Pelayanan RSUD Daud Arif