Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:33 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran OJK Tahun 2027 Sebesar Rp10,25 Triliun

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,25 triliun. Persetujuan tersebut di sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dan OJK yang membahas kebutuhan anggaran serta arah kebijakan pengawasan sektor jasa keuangan ke depan.

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa persetujuan anggaran harus di iringi dengan peningkatan kualitas kinerja OJK, khususnya dalam memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan nasional. Pengawasan yang efektif di nilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Baca Juga :  Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029

Selain aspek pengawasan, Komisi XI juga menekankan pentingnya penguatan pelindungan konsumen. OJK di harapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut di nilai penting untuk mendukung inklusi keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai risiko dan praktik yang merugikan.

Komisi XI DPR RI juga mendorong OJK untuk terus menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penggunaan anggaran yang telah di setujui di harapkan di lakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan indikator kinerja yang jelas, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Klaim Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 22 Agustus 2026

Selain menyetujui RKA Tahun 2027, Komisi XI DPR RI meminta OJK untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik. Lembaga tersebut juga di dorong menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, kompetitif, dan berkeadilan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dengan dukungan anggaran sebesar Rp10,25 triliun, OJK di harapkan mampu menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen secara optimal sehingga sektor jasa keuangan Indonesia semakin kuat, resilien, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta dunia usaha.**

Share :

Baca Juga

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, meninjau pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi 128 calon jemaah haji 2026

Daerah

Wako Alfin Tinjau Pemeriksaan Kesehatan dan Vaksinasi 128 Calon Jemaah Haji Kota Sungai Penuh
Banjir Bandang di Padang Laweh

Daerah

Banjir Bandang Terjang Jorong Tanjung Sawah Malalo Sumatra Barat 

Advertorial

Peringati Isra Miraj, Pemprov Jambi Hadirkan Penceramah Kondang Ustadz Ucay

Daerah

Kode Redeem Roblox Terbaru Klaim Item Gratis hingga Uang Tunai In-Game

Daerah

Harga Emas Dunia Turun, Setara Rp16.165 per Gram pada Perdagangan 15 Juli 2026

News

Kemenko Infra Gelar Berbuka Puasa Bersama
Titik Terendah di Bumi

Artikel

Titik Terendah di Bumi Disebut Dalam Al-Qur’an dan Dibuktikan Oleh Sain
Gunung Singgalang di Sumbar

News

Gunung Singgalang dan Tandikek, Gunung Kembar di Sumatera Barat