Jakarta, http://Eksisjambi.com – Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,25 triliun. Persetujuan tersebut di sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dan OJK yang membahas kebutuhan anggaran serta arah kebijakan pengawasan sektor jasa keuangan ke depan.
Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa persetujuan anggaran harus di iringi dengan peningkatan kualitas kinerja OJK, khususnya dalam memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan nasional. Pengawasan yang efektif di nilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
Selain aspek pengawasan, Komisi XI juga menekankan pentingnya penguatan pelindungan konsumen. OJK di harapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut di nilai penting untuk mendukung inklusi keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai risiko dan praktik yang merugikan.
Komisi XI DPR RI juga mendorong OJK untuk terus menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penggunaan anggaran yang telah di setujui di harapkan di lakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan indikator kinerja yang jelas, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain menyetujui RKA Tahun 2027, Komisi XI DPR RI meminta OJK untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik. Lembaga tersebut juga di dorong menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, kompetitif, dan berkeadilan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dengan dukungan anggaran sebesar Rp10,25 triliun, OJK di harapkan mampu menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen secara optimal sehingga sektor jasa keuangan Indonesia semakin kuat, resilien, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta dunia usaha.**







