Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:33 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran OJK Tahun 2027 Sebesar Rp10,25 Triliun

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,25 triliun. Persetujuan tersebut di sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dan OJK yang membahas kebutuhan anggaran serta arah kebijakan pengawasan sektor jasa keuangan ke depan.

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa persetujuan anggaran harus di iringi dengan peningkatan kualitas kinerja OJK, khususnya dalam memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan nasional. Pengawasan yang efektif di nilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Instruksikan Tindakan Konkrit Bantu Korban Kebakaran

Selain aspek pengawasan, Komisi XI juga menekankan pentingnya penguatan pelindungan konsumen. OJK di harapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut di nilai penting untuk mendukung inklusi keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai risiko dan praktik yang merugikan.

Komisi XI DPR RI juga mendorong OJK untuk terus menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penggunaan anggaran yang telah di setujui di harapkan di lakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan indikator kinerja yang jelas, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ungkap Dana Pemerintah Rp285,6 Triliun di Deposito, Curigai Ada Permainan Bunga

Selain menyetujui RKA Tahun 2027, Komisi XI DPR RI meminta OJK untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik. Lembaga tersebut juga di dorong menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, kompetitif, dan berkeadilan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dengan dukungan anggaran sebesar Rp10,25 triliun, OJK di harapkan mampu menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen secara optimal sehingga sektor jasa keuangan Indonesia semakin kuat, resilien, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta dunia usaha.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Babinsa Serda Alfeni Komunikasi Sosial Jalin Keakraban Dengan Masyarakat Desa
Nokia G26 Indonesia

Daerah

Nokia G26 Resmi Hadir di Indonesia Awal Januari 2026

Advertorial

Ketua DPRD Lendra menghadiri undangan Pertemuan Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jambi
FUN RUN 5K

Advertorial

Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 5K HUT Ke-67 Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah

Advertorial

Gubernur Al Haris Siapkan Desa Kreatif Bangkitkan Ekonomi

Daerah

Pj.Sekda Asraf Buka Training Center Peserta MTQ Tingkat Prov.Jambi.

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Jamin Pengobatan Para Pemain

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Tamiai