Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Polda Jambi Tangkap Pembunuh Wanita Pemilik Pajero

Polda Jambi

Polda Jambi

Jambi, Eksisjambi.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi.

Pelaku di ketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Sumsel.

Pelaku di tangkap tim gabungan Dit reskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (6/10/2025).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan, pelaku menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil melalui media sosial.

“Pelaku berpura-pura membeli mobil korban melalui Facebook dan WhatsApp, Saat bertemu, ia justru melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolda, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Dukung Rencana Polres Baru

Pelaku awalnya menghubungi korban melalui medsos, menyatakan minat membeli mobil Pajero yang di jual secara online, Setelah berdiskusi harga, pelaku datang ke rumah korban.

Keesokan paginya sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin melakukan test drive. Namun, saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku langsung melakukan penyerangan.

“Pelaku memukul korban menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur, Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban, lalu kabur membawa mobil Pajero putih milik korban,” jelas Kapolda.

Usai beraksi, pelaku membuang ponsel korban dan melepaskan pelat nomor palsu AD 77 RA di sekitar Bandara Jambi untuk menghilangkan jejak dan
Setelah pengejaran intensif selama kurang dari 72 jam, tim gabungan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Tinjau Tes Akademik Akpol 2026

Barang bukti yang di sita antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih, jaket hitam yang di gunakan saat beraksi, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Pelaku kini di tahan di Polda Jambi dan di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami juga terus mendalami apakah pelaku beraksi sendirian atau bagian dari kelompok, Ini menjadi fokus penyelidikan lanjutan,” pungkas Kapolda.(*)

 

Share :

Baca Juga

video Berdurasi 140 tahun

Daerah

Video YouTube Berdurasi 140 Tahun Gegerkan Internet, Pakar IT Pertanyakan Celah Sistem
Penyaluran Logistik Sumatra Utara

Internasional

Akses Darat Masih Terputus, Gubernur Sumut Bobby Nasution Terbang dengan Hercules Bawa Bantuan ke Tapteng–Sibolga

Daerah

Presiden Prabowo Prioritaskan Program Tani Merdeka 
Gubernur Jambi Al Haris bersama Wali Kota Maulana meninjau pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik

Daerah

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi

Daerah

Real Count KPU: Perolehan Suara Edminuddin Terus Bertambah
Polres Kerinci

Daerah

Polres Kerinci Catat Penurunan 104 Kasus Kamtibmas Selama 2025

Daerah

Kakanwil Mhd.J.Sitepu : selamat kepada Kanim Kelas III Non TPI Kerinci yang telah lolos penilaian Panel TPI.
Terowongan antarbintang

Artikel

Astronom Temukan “Terowongan Antarbintang” di Tata Surya