Home / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:53 WIB

TEGAS! Langgar Kode Etik Berat, Polres Blitar Pecat 4 Anggota dengan Tidak Hormat

PTDH

PTDH

BBLITAR – Kepolisian Resor (Polres) Blitar menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi dan Empat personel resmi di berhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat ter hadap kode etik dan disiplin kepolisian.

Upacara PTDH di gelar secara terbuka di halaman Mapolres Blitar pada Jumat (10/10/2025) pagi, di pimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.

Adapun keempat anggota yang di pecat antara lain:

1. Bripka E.K., di berhentikan karena melakukan di sersi, sesuai putusan Kapolri efektif sejak 31 Maret 2019.

2. Bripka A.S., di berhentikan karena di sersi, efektif sejak 31 Maret 2024.

3. Bripka B.E., di berhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, efektif sejak 30 September 2024.

Baca Juga :  Tangani Covid-19, Wako Ahmadi Minta Satgas Desa Diaktifkan

4. Aipda S.D., di berhentikan karena penyalahgunaan wewenang jabatan, efektif sejak 31 Juli 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi dan menegakkan kode etik profesi.

 “Pelaksanaan PTDH ini adalah bukti ketegasan Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga kehormatan organisasi. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita semua menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi etika,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan yang harus di jaga dengan tanggung jawab besar. Setiap personel di tuntut untuk mampu menegakkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar RDP

 “Ketika seseorang tidak lagi mampu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan justru mencoreng nama baik Polri, maka langkah tegas seperti ini harus di ambil. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Upacara tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh anggota Polres Blitar untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kehormatan dan citra institusi di mata publik.

Dengan di laksanakannya PTDH ini, Polres Blitar berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan menjadikannya pelajaran agar senantiasa berperilaku sesuai dengan kode etik profesi, disiplin, dan peraturan yang berlaku di tubuh Polri.(*)

 

Share :

Baca Juga

Sholawat Nabi Khidir

Daerah

Keutamaan dan Khasiat Sholawat Nabi Khidir ‘Alaihis Salam

Advertorial

Ketua Komisi IV Fadli Sudria Dampingi Gubernur Jambi Lepas Kontingen Liga Futsal Regional Nusantara
Gunung Kerinci di Riau

Daerah

Heboh..!!, Gunung Kerinci Terlihat Jelas dari Teluk Kuantan Riau

Daerah

Bupati Adirozal Takziah Kerumah Rumah Almarhum Lemi Hefrody
Veda Ega Pratama dijuluki “Roket Moto3” oleh media Jerman Speedweek

Daerah

Veda Ega Pratama Dijuluki “Roket Moto3” oleh Media Jerman Usai Debut Sensasional di Buriram

Daerah

Komisi X DPR RI Soroti Data Serapan Kerja Lulusan PT, Dinilai “Terlalu Indah”

Advertorial

5 Pasang Bakal Calon Walikota, Posisi Ahmadi-Ferry Semakin Kuat 

Bangko

Wabup A. Khafidh Hadiri Peresmian 159 Unit Bedah Rumah BSPS