Home / Advertorial / Daerah / Nasional / News / Tanjab Barat

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:25 WIB

DPRD Tanjab Barat Paripurna  Mendengarkan Pendapat Akhir Atas Keputusan Ranperda Menjadi Perda

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Kuala Tungkal, http://Ejsisjambi.com – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Paripurna Guna Mendengarkan Pendapat Akhir atas Keputusan DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (20/10).

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri oleh 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan dari Polres Tanjung Jabung Barat, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, pimpinan instansi vertikal, dan insan pers.

Baca Juga :  Kerinci Siap Menyambut Dunia, Ajang Kerinci 100 Digelar Awal April 2026

Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa disahkannya lima perda ini merupakan amanah penting dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ideologi kebangsaan.

“Saya mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan ini. Perbedaan pendapat yang muncul merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara bijak untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Lima ranperda tersebut mencakup pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyertaan modal pemerintah daerah untuk Perumda Air Minum Tirta Pengabuan dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda), serta perubahan atas Perda terkait penyediaan prasarana perumahan dan penyelenggaraan jasa konstruksi.

Baca Juga :  Genset 250 KWH Diterbangkan ke Aceh Tengah untuk Pasok Listrik Rumah Sakit

Bupati juga menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar perda yang disahkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Sebelum penyampaian Pendapat Akhir Bupati, rapat didahului dengan penyampaian laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) II dan III DPRD, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD atas kelima Ranperda tersebut.(EkoJe)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Alharis : GEMAPATAS Upaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Jaga Batas Tanah

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Kontribusi Kerjasama Mall WTC ditingkatkan untuk tahun 2024
Kenduri Sko Siulak Mukai

Daerah

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Di Siulak Mukai
makanan tinggi purin

Daerah

Pemicu Asam Urat Waspadai Jeroan, Seafood Tertentu hingga Minuman Manis

Daerah

Murdani Resmi Nahkodai Senat Mahasiswa IAIN Kerinci Periode 2022 – 2023

Advertorial

Disela Waktu Senggang Satgas TMMD 111 Bantu Warga Beri Makan Ternak

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Optimis penurunan angka stunting secara baik

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Kunjungi LAN untuk Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II