Kendari, http://Eksisjambi.com – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kendari pada Rabu (15/4/2026) guna memastikan operasional perusahaan tambang berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.
Kunjungan ini di fokuskan pada evaluasi tata kelola sektor pertambangan, khususnya dalam penerapan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan. DPR menegaskan bahwa aktivitas eksploitasi sumber daya alam tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menekankan bahwa kepatuhan terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) menjadi hal yang tidak bisa di tawar dalam industri pertambangan saat ini.
“Yang terpenting dalam operasi pertambangan adalah terpenuhinya aspek ESG. Dengan begitu, keberadaan perusahaan akan memberikan manfaat sosial, membuka lapangan kerja, menciptakan multiplier effect ekonomi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Menurutnya, ada dua aspek utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut, yakni penguatan hilirisasi industri dan optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal. Hilirisasi dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tambang di dalam negeri, sementara penyerapan tenaga kerja lokal di harapkan mampu mengurangi angka pengangguran di daerah.
Namun demikian, DPR RI juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan. Bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pengawasan akan terus di perketat guna memastikan pengelolaan sumber daya alam di lakukan secara berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan legislatif dalam menjaga agar kekayaan alam Indonesia tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga tetap terjaga untuk generasi mendatang.**







