Jakarta, http://Eksisjambi.com– Dewan perwakilan rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 – 2026 pada Selasa, 25 November 2025, dengan tiga agenda utama: pengambilan keputusan terhadap RUU Pengelolaan Ruang Udara, laporan Komisi II mengenai hasil uji kelayakan Calon Anggota Komisi Yudisial, serta laporan Komisi XI terkait hasil uji kelayakan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030.
Rapat di pimpin oleh unsur pimpinan DPR secara bergiliran dengan di hadiri perwakilan fraksi, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait.
Agenda pertama rapat adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara. Setelah mendengarkan laporan komisi dan pandangan mini fraksi, seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.
RUU ini di susun sebagai landasan hukum yang mengatur:
- pemanfaatan ruang udara nasional,
- penguatan keamanan dan kedaulatan udara,
- pengelolaan jalur penerbangan sipil dan militer,
- pemetaan ruang udara untuk kepentingan strategis,
pengawasan teknologi pesawat nirawak (drone) dan aktivitas udara lainnya.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR dan menyebut UU baru ini akan menjadi instrumen penting untuk memastikan keamanan ruang udara Indonesia di tengah perkembangan teknologi penerbangan modern.
Komisi II Laporkan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial, Agenda kedua adalah penyampaian laporan Komisi II DPR RI mengenai hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Anggota Komisi Yudisial (KY).
Dalam laporannya, Komisi II menjelaskan proses seleksi berjalan transparan, objektif, serta mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan komitmen para calon dalam memperkuat fungsi pengawasan hakim.
Setelah laporan di bacakan, DPR menyetujui para calon yang di nyatakan lolos seleksi untuk di tetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial periode mendatang. Nama-nama resmi akan di umumkan melalui dokumen Keputusan DPR RI.
Komisi XI Sampaikan Keputusan Fit and Proper Test Calon Anggota DEN, Agenda selanjutnya adalah laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan untuk periode 2026–2030.
Komisi XI menegaskan bahwa calon anggota DEN harus memiliki kompetensi strategis di bidang energi, mengingat DEN berperan penting dalam merumuskan kebijakan energi jangka panjang nasional, termasuk bauran energi, ketahanan energi, dan transisi menuju energi bersih.
Selesai pembacaan laporan, DPR kemudian menetapkan para calon terpilih untuk mengisi kursi DEN periode 2026–2030 melalui keputusan paripurna.
DPR Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Ruang Udara dan Energi Nasional, Dengan tuntasnya tiga agenda utama tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya dalam:
- memperkuat kedaulatan dan keamanan ruang udara,
- meningkatkan kualitas lembaga pengawas peradilan melalui KY,
- memperkuat penyusunan arah kebijakan energi nasional melalui DEN.
- Rapat paripurna di tutup setelah seluruh agenda di setujui oleh peserta sidang. (*)







