Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:04 WIB

Pansus dan Bapemperda Dewan Kota Sungai Penuh Bahas Rancangan Tatib DPRD

Pansus DPRD Kota Sungai Penuh

Pansus DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH http://Eksisjambi.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (10/12).

Pembahasan di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Dahkir Yahya, S.Pd.,MM, dengan di dampingi Wakil Ketua Pansus dan Sekretaris Pansus serta di ikuti seluruh Anggota Bapemperda, Anggota Pansus, Sekwan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan regulasi internal dewan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan kerja kelembagaan DPRD ke depan.

Baca Juga :  Kapolsek Lembah Masurai Monitoring Penyuntikan Vaksin Pada Lansia 

Dalam prosesnya, seluruh peserta rapat yang hadir turut memberikan kontribusi pemikiran, saran, dan pandangan konstruktif, guna memastikan bahwa Tata Tertib yang di susun mampu menjawab kebutuhan kinerja DPRD secara efektif, akuntabel, serta relevan dengan dinamika pemerintahan daerah.

Para Anggota Pansus dan Bapemperda juga menelaah secara detail setiap pasal dan ketentuan yang termuat dalam rancangan Tata Tertib, mulai dari mekanisme rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, hak dan kewajiban anggota, hingga penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Baca Juga :  Ahmadi Zubir: Kita Akan Lakukan Upaya Hukum Pencemaran Nama Baik

Rapat juga di warnai dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota Pansus maupun Bapemperda, termasuk sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan terbaru, standar prosedur kerja DPRD, serta kebutuhan penyesuaian dengan dinamika pemerintahan daerah saat ini.

Melalui semangat Kolaboratif ini, Pansus dan Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menghasilkan Peraturan DPRD yang lebih akuntabel, transparan, dan mampu memperkuat kinerja lembaga perwakilan rakyat. (H)

Share :

Baca Juga

Internasional

Mengungkap 10 Negara Dengan Utang Terbesar di Dunia
Penutupan Akun dibawah umur

Daerah

Platform Digital Perketat Batas Usia, Langkah Awal Ciptakan Ruang Aman bagi Anak

Daerah

Dengan Prokes Covid-19, Wako AJB Lantik Alpian Sebagai Pj Sekda

Internasional

Menteri AHY Sebagai Pembicara Forum Ekonomi Terbesar dan Berpengaruh di Asia
Update Kode Redeem Mobile legends Terbaru

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 11 Maret 2026 Ada Skin

Daerah

Komdigi Perketat Syarat Pendaftaran Kartu Sim

Daerah

21 Orang Bersama 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi Diamankan Pada Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin
Kegiatan Perempuan Berdaya Menuju Sungai Penuh Juara 2030

Daerah

Perempuan Berdaya Menuju Sungai Penuh Juara 2030, Masyarakat Diajak Ramaikan Beragam Lomba