Home / Bangko / News

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:13 WIB

Pemkab Merangin Dorong Perlindungan Hukum UMKM

​Merangin, eksisjambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, membuka secara resmi kegiatan “Di seminasi dan Edukasi Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” di Ruang Pola Kantor Bupati Merangin Lantai 4 pada Kamis 11/12/2025.

Kegiatan ini di selenggarakan atas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Merangin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi.

​Acara yang mengusung tema “Merek Kolektif sebagai Pilar Keberlanjutan dan Daya Saing Koperasi Desa Merah Putih” ini di hadiri oleh berbagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengawas koperasi desa se-Kabupaten Merangin.

​Dalam sambutan Bupati Merangin, M. Syukur, yang di bacakan oleh Sekda Zulhifni, tekankan bahwa kegiatan ini memiliki arti strategis dalam memajukan perekonomian daerah berbasis kerakyatan di tengah persaingan usaha yang ketat.

Baca Juga :  Flyover Sitinjau Lauik Ditutup Total 21–23 Juli 2025

​”Menghasilkan produk yang bagus saja tidak cukup. Kita memerlukan identitas, kita memerlukan perlindungan hukum, dan kita memerlukan branding yang kuat. Di sinilah pentingnya Merek Kolektif,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.

​Di seminasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam bahwa merek yang di miliki secara bersama (kolektif) oleh anggota koperasi memiliki kekuatan yang lebih besar. Merek kolektif di anggap sebagai jaminan kualitas dan reputasi dari produk-produk unggulan Desa/Kelurahan Merah Putih.

​Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Merangin, Kanwil Kemenkumham Jambi, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKKUMPP).

​”Sinergi ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menaikkan kelas produk lokal Merangin,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengamat Citra Darminto: Petahana Lebih Berpeluang Menang di Pilwako Sungaipenuh

​Peserta di ajak untuk memanfaatkan edukasi ini sebagai titik tolak untuk mendaftarkan produk mereka secara legal.

“Jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk mendaftarkan produk-produk kita secara legal, sehingga terlindungi dari pembajakan dan memiliki daya saing yang kuat di pasaran,” tutup Sekda sekaligus menyatakan kegiatan di buka secara resmi.

​Turut hadir mendampingi Sekda Merangin antara lain Kepala Dinas DKKUMPP, Andrei Fransusman, dan perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

Sementara dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi hadir Kepala Di visi Pelayanan Hukum, Kortini J.M. Sihotang, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuliastuti. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengurus PWI Sungai Penuh dan PWI Kerinci Akan Segera Dilantik

Kerinci

Dikabarkan Besok Mahasiswa STIA-NUSA Gelar Aksi
Pemkot Bukittinggi

Daerah

Pemkot Bukittinggi Terbitkan SE Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak

Advertorial

Bupati Monadi dan Kapolres Kerinci Kompak Lepas Tim Adventure Jelajah Negeri Lempow 

Advertorial

Ketua DPRD M.Hafiz Terima Kunjungan Ketua Komisi Informasi
Kode Redeem Blox Fruits

Daerah

Kode Redeem Blox Fruits 8 Maret 2026: Klaim 2x EXP dan Stat Reset
Pelantikan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Daerah

Wakil Walikota Azhar Hamzah melantik 144 pejabat Pemkot Sungai Penuh 

Advertorial

Satgas TMMD 111 Kodim Sarko Sosialisasi Bahaya Karhutla