Surabaya http://Eksisjambi.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melakukan peninjauan langsung terhadap operasional Pusat Data Nasional Sementara (PDNS-2) di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan layanan digital nasional pasca insiden serangan siber ransomware yang sempat mengganggu layanan publik berbasis digital.
Peninjauan tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, dalam keterangannya kepada media pada Jumat (12/12/2025).
Menurut Budi, penguatan sistem keamanan dan tata kelola pusat data menjadi prioritas utama pemerintah untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Ia menegaskan pentingnya penerapan kebijakan teknis yang bersifat wajib dan terstandar di seluruh ekosistem pusat data pemerintah.
“Kegiatan ini menyoroti kebutuhan mandatory backup, replikasi terpilih berdasarkan tingkat kritikalitas aplikasi, serta penguatan keamanan melalui penerapan Endpoint Detection and Response (EDR), Multi-Factor Authentication (MFA), dan pembatasan akses administratif melalui jaringan private network,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan teknis, pengelola PDNS memaparkan progres pemulihan sistem yang saat ini terus berjalan. Proses tersebut meliputi dekripsi data terdampak, pembangunan ulang arsitektur keamanan, onboarding ulang tenant kementerian dan lembaga, hingga rencana pemindahan workload dari recovery site Flou–Serpong ke PDNS-2 Surabaya.
Budi menjelaskan, seluruh tenant pemerintah nantinya akan diintegrasikan ke dalam jaringan privat PDNS guna menciptakan ekosistem layanan digital yang memiliki standar keamanan seragam dan terukur.
“Melalui jaringan privat PDNS, seluruh tenant akan berada dalam satu ekosistem dengan kebijakan keamanan yang terstandar. Backup wajib dan penguatan kontrol akses menjadi elemen krusial untuk mencegah insiden berulang,” tegasnya.
Selain itu, diskusi lintas-instansi dalam peninjauan tersebut juga menekankan pentingnya standardisasi arsitektur cloud pemerintah, konsistensi versi sistem operasi dan aplikasi, serta pembaruan (update) sistem secara berkala guna menutup potensi celah keamanan.
Budi menyebut, insiden yang terjadi sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memperkuat desain infrastruktur digital nasional.
“Lesson learned dari insiden PDNS menunjukkan perlunya desain multi-site, pengawasan ticketing system yang lebih ketat, serta kapasitas infrastruktur yang mampu mengimbangi pertumbuhan kebutuhan layanan digital nasional yang sangat cepat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kejelasan keberlanjutan lisensi perangkat dan sistem kritikal yang saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perlu segera ditetapkan demi menjamin kesinambungan operasional layanan pemerintah.
Melalui peninjauan ini, Kemenko Polkam menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat keamanan siber, standardisasi sistem, serta tata kelola pusat data nasional. Hasil evaluasi terhadap PDNS-2 Surabaya diharapkan menjadi rekomendasi strategis dalam percepatan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) permanen, sekaligus menjadi fondasi penguatan ekosistem layanan digital pemerintah yang aman, andal, terstandarisasi, dan berkelanjutan.
Kegiatan peninjauan tersebut turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, serta TelkomSigma, guna memastikan kesiapan PDNS-2 dalam mendukung keberlanjutan layanan publik digital yang aman dan terpercaya. (*)






