Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:50 WIB

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

Kasus Bupati Bekasi

Kasus Bupati Bekasi

Bekasi, http://Eksisjambi.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penetapan tersangka tersebut di umumkan KPK melalui kanal resmi YouTube KPK RI pada Sabtu dini hari (20/12/2025).

Selain Ade Kuswara Kunang, KPK juga menetapkan H. Kunang, ayah Ade yang juga di kenal sebagai tokoh berpengaruh di Bekasi, serta H. Sarjan, seorang kontraktor, sebagai pihak yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kronologi perkara dalam konferensi pers. Ia mengungkapkan bahwa praktik suap bermula sejak Ade Kuswara Kunang baru di lantik sebagai Bupati Bekasi untuk periode 2024–2029.

Baca Juga :  KPK Kembali Cetak Ribuan Penyuluh Antikorupsi 

Menurut Asep, Ade di duga melakukan komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, yakni kontraktor H. Sarjan, melalui perantara ayahnya, H. Kunang.

“Dalam kurun waktu sekitar satu tahun, sejak Desember 2024 hingga 2025, Bupati Bekasi secara rutin meminta ijón atau uang muka paket proyek melalui perantara, padahal proyek tersebut belum di kerjakan,” ujar Asep Guntur Rahayu.

KPK mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu tersebut, Ade Kuswara Kunang di duga menerima uang suap dengan total mencapai sekitar Rp9,5 miliar dari H. Sarjan. Uang tersebut di duga berkaitan dengan pengaturan dan pemberian proyek-proyek di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Ajak Pengurus Gereja HKBP Jambi Perkuat Kerukunan Antar Umat

Saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak terkait.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi dan kembali menjadi sorotan publik terkait komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

KPK menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat serta mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. (*)

Share :

Baca Juga

Pelantikan Pejabat

Daerah

Bupati H. Khairunas Lantik 2 Pejabat Administrator 

Daerah

5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat Terkait Tragedi Kanjuruhan

Advertorial

Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Advertorial

Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2022, Al Haris Sebut akan Segera Lakukan Evaluasi
Kode redeem Free Fire terbaru 17 April 2026 resmi dirilis. Klaim sekarang

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 17 April 2026, Buruan Klaim!

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kepedulian Pemuda Pancasila dalam Berbagi Kebahagiaan Idul Adha

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 di Semarang

News

Hamparan Rawang Negeri Yang Terombang -Ambing