Home / Daerah / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:45 WIB

Polres Kerinci Tindaklanjuti Laporan Dugaan Perjudian Berkedok Pasar Malam

Polres Kerinci

Polres Kerinci

KERINCI, http://Eksisjambi.com – Polres Kerinci menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian berkedok permainan pasar malam yang beroperasi di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu malam, 24 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama personel Pamapta dan Piket Fungsi melakukan pengecekan langsung ke lokasi pasar malam yang di laporkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan, kegiatan ini di lakukan berdasarkan laporan warga yang menginformasikan adanya permainan di pasar malam yang di duga mengarah pada praktik perjudian.

Baca Juga :  HUT Ke-80 PGRI Nasional 2025 di Kecamatan Mendahara Guru Hebat Indonesia Kuat 

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sejumlah permainan ketangkasan seperti bola gelinding, lempar gelang, dan permainan bola pingpong, di mana pengunjung terlebih dahulu membeli tiket untuk bermain dengan harapan mendapatkan hadiah,” jelas Kasat Reskrim.

Petugas kemudian mengamankan pengelola pasar malam berinisial APP (32), seorang wiraswasta yang beralamat di Kota Padang, untuk di bawa ke Polres Kerinci guna di mintai keterangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan tersebut, pengelola pasar malam di berikan pembinaan serta di minta membuat surat pernyataan agar tidak lagi menyelenggarakan permainan yang mengarah pada unsur perjudian.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Polres Kerinci Bersama PD IWO Kerinci-Sungaipenuh Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Polres Kerinci menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap seluruh bentuk aktivitas hiburan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola hiburan rakyat agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menyelenggarakan permainan yang mengandung unsur perjudian,” tegasnya.

Polres Kerinci juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.***

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Disambut PM Anthony Albanese dan Gubernur Jenderal Sam Mostyn

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Kembali Lakukan Reses Di Desa Pantai Gading Parit Jawa
Pemkot Sungai Penuh raih penghargaan nasional dari BKKBN

Kota Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional Penurunan Stunting 2026
SMAN 6 KERINCI

Daerah

Siswa SMAN 6 Kerinci Kembali Mogok Belajar, Desak Gubernur Jambi Copot Kepala Sekolah Azwardi

Daerah

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Rabu 1 Juli 2026

Kota Sungai Penuh

Kaum Muda Kumun Tidak Mau Ketinggalan Untuk Memenangkan pasangan Fikar-Yos.

Advertorial

Serahkan Pembangunan Jalan,Tokoh Adat Ucapan Terima Kasih Ke PLTA KMH dan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh 

Bangko

Hari Otonomi Daerah Ke-30 Kabupaten Merangin Jadikan Momentumnya memperkokoh komitmen Pemerintah Dalam Memberi Manfaat  Nyata Bagi Masyarakat