Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:45 WIB

Atalia Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil

Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi diputus

Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi diputus

JAKARTA,http://Eksisjambi.com – Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia jadi hancur, yakni terkait persoalan perkara isu perselingkuhan, sebenarnya keluarga keduanya sempat mengupayakan mediasi agar tidak terjadi perceraian.

Akan tetapi gagal, karena jalan perpisahan sudah di putuskan oleh Ridwan dan Atalia sebagai solusi. Tidak hanya keluarganya, bahkan hakim juga sempat memediasi, agar hubungan keduanya tetap utuh. Namun, tidak membutuhkan hasil.

Kemudian Mediasi Hakim pada Rabu 7/1/2026. Sebelumnya Atalia resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025.

Berdasarkan dokumen resmi gugatan perceraian yang di kutip dari Direktori Amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg y, ternyata rumah tangga RK dan Atalia terjadi perselisihan secara terus menerus sejak Juni 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Polling Pemilihan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Informasi yang berhasil di peroleh, dari Direktori Putusan MA telah di sepakati hak asuh anak dari hasil pernikahan keduanya akan jatuh pada perwalian Atalia Praratya.

Sedangkan Ridwan Kamil masih di berikan keleluasaan untuk bertemu anaknya serta mendidik, menyalurkan kasih sayang.

Ridwan Kamil juga di putus untuk memberikan nafkah anaknya sebesar Rp 20 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10% per tahunnya sampai anak tersebut dewasa dan mandiri.

“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat di tempuh. Keputusan ini di ambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” katanya.

Baca Juga :  Kode Redeem MLBB 12 Agustus 2026 Terbaru, Buruan Klaim 

RK berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati dengan Atalia, terutama dalam menjalankan tanggung jawab bersama terhadap kedua anaknya.

“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gana-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” ujarnya.

Dalam dokumen tersebut di sebut, konflik yang mendera membuat RK memutuskan mengucapkan talak satu (raj’i) kepada Atalia melalui lisan dan tulisan pada September 2025.

“Sejak saat itu, penggugat dan tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana layaknya suami istri hingga saat ini,” tulis amar putusan sidang cerai RK dan Atalia. (*)

Share :

Baca Juga

Misa Bharti menanggapi hasil sementara Pilkada sela

Internasional

Prashant Kishor Unggul Sementara di Pilkada Sela Bankipur
Pelepasan Kafilah MTQ Kota Sungai Penuh

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Lepas Kafilah MTQ Ke 54 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Kode Redeem FF Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kedaluwarsa!

Daerah

Kerinci Siapkan Kajian Risiko Bencana 2026, Perkuat Mitigasi Demi Pembangunan Berkelanjutan

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Hadiri Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT RI Ke-79

Bangko

Bupati M. Syukur Zoom Meeting dan Bazar Pangan Murah di- Polres Merangin

Advertorial

Gubernur Alharis Safari Ramadhan Masjid Al-Aqsho di Seberang Kota Jambi
Sukun memiliki potensi besar sebagai pangan alternatif

Daerah

Pohon Pekarangan yang Berpotensi Jadi Penopang Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Global