Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:54 WIB

Kepatuhan LHKPN 2025 Capai 94,89 Persen, KPK Temukan Puluhan Indikasi Korupsi

Pelaporan LHKPN

Pelaporan LHKPN

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025 mencapai 94,89 persen. Angka tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya atas perolehan tahun 2024.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa kepatuhan administratif harus di iringi dengan kejujuran dan integritas. Oleh karena itu, setiap LHKPN yang di sampaikan tidak hanya di terima secara formal, tetapi juga di periksa secara rutin dan mendalam untuk memastikan kebenaran dan kewajaran isi laporan.

Baca Juga :  DPRD Tebo Fraksi PKB Sahendra (Kalek) Gelar Khitanan Masal Gratis

Dalam periode tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 242 LHKPN untuk berbagai keperluan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pendalaman pengaduan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan itu, di temukan indikasi tindak pidana korupsi pada 60 LHKPN, yang kemudian di serahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk di tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

KPK menegaskan bahwa LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, karena berfungsi mendorong transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan penyelenggara negara. Melalui pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, potensi penyimpangan dapat di deteksi lebih dini sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi yang lebih besar.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penanganan Perkara UU ITE

“LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen penyelenggara negara terhadap integritas dan pemerintahan yang bersih,” demikian penegasan KPK dalam keterangannya.

Adapun data lengkap mengenai tingkat kepatuhan LHKPN tahun 2025 atas perolehan harta tahun 2024 dapat di lihat oleh masyarakat melalui publikasi resmi KPK. KPK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan dugaan ketidakwajaran dalam LHKPN para penyelenggara negara.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 16 Juni 2026, Klaim Diamond, Skin Senjata, dan Bundle Gratis

Advertorial

Gubernur Al Haris : Pemprov Dukung Kebijakan Nasional Terkait Urusan Kesra
Kopi' Tampa Gula

Artikel

Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Setiap Hari? Ini yang Terjadi pada Tubuhmu

Advertorial

Bupati H. Adirozal Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2023

Daerah

Update Kode Redeem MLBB 8 Februari 2026: Klaim Skin Gratis, Fragmen, hingga Battle Points

Advertorial

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Polres Tebo Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024

News

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna Ke III Penyampaian Tanggapan Dewan Tentang APBD TH.2024.

Daerah

Mencuat Pasangan Duet FS-AS Akan Warnai Pilkada Kerinci 2024